Realitasonline.id - Modifikasi mobil telah menjadi tren yang semakin populer di kalangan pecinta otomotif.
Bagi banyak orang, memodifikasi kendaraan bukan sekadar meningkatkan estetika, tetapi juga mencerminkan identitas dan gaya hidup.
Namun, sebelum melakukan modifikasi, ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan, mulai dari tren yang berkembang, aspek legalitas, hingga faktor keamanan.
Baca Juga: Tips Mengemudi di Berbagai Kondisi Jalanan, Kondisi Hujan, Medan Pegunungan, dan di Jalan Tol
1. Tren Modifikasi Mobil yang Sedang Populer
Dunia modifikasi mobil terus berkembang dengan berbagai tren yang menarik. Beberapa di antaranya adalah:
Modifikasi Eksterior: Meliputi perubahan pada body kit, lampu LED, stiker, hingga perubahan warna cat menggunakan wrapping.
Modifikasi Interior: Fokus pada kenyamanan dengan mengganti jok, sistem audio, dan penggunaan teknologi canggih seperti layar sentuh serta sistem pencahayaan LED.
Modifikasi Performa: Termasuk penggunaan knalpot racing, turbocharger, hingga penggantian suspensi untuk meningkatkan performa dan handling mobil.
Modifikasi JDM (Japanese Domestic Market): Gaya modifikasi ala Jepang dengan sentuhan khas seperti velg lebar, suspensi rendah, dan aksen sporty.
Baca Juga: Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas dan Bebas Masalah
2. Legalitas Modifikasi Mobil di Indonesia
Meski modifikasi memberikan kebebasan berkreasi, ada aturan hukum yang harus dipatuhi.
Beberapa aspek legalitas yang harus diperhatikan antara lain:
-Perubahan Warna dan Bentuk Kendaraan: Setiap perubahan yang mencolok harus dilaporkan dan dicatat dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).