Tips Membeli Mobil Bekas agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 18:57 WIB
Membeli Mobil Bekas (Realitasonline/Canva)
Membeli Mobil Bekas (Realitasonline/Canva)



Realitasonline.id - Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan cerdas untuk menghemat anggaran, terutama bagi pembeli pemula atau keluarga muda.

Namun, ada risiko besar jika tidak teliti, mulai dari unit bekas banjir, kilometer dipalsukan, hingga dokumen bodong. Untuk itu, kamu perlu mengetahui tips membeli mobil bekas agar tidak tertipu penjual nakal.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah penting yang wajib diperhatikan sebelum memutuskan membeli mobil bekas di showroom maupun perorangan.

Baca Juga: Perbandingan Mobil LCGC, Agya vs Brio vs Ayla, Mana Paling Worth It?

1. Cek Riwayat Kendaraan
Langkah pertama adalah memeriksa riwayat servis dan pemakaian kendaraan. Idealnya, mobil memiliki buku servis resmi dari bengkel atau dealer. Riwayat yang jelas menunjukkan bahwa mobil dirawat secara rutin dan tidak mengalami kerusakan besar.

Jika membeli melalui platform online atau showroom, kamu bisa mengecek nomor rangka dan mesin untuk memastikan apakah mobil pernah terlibat kecelakaan atau bencana alam, seperti banjir.

2. Periksa Kelengkapan Dokumen
Jangan tergiur harga murah sebelum memastikan dokumen kendaraan lengkap dan asli. Pastikan:

- STNK aktif dan pajak tidak mati

- BPKB asli dan bukan duplikat

- Nomor rangka dan mesin sesuai BPKB dan STNK

- Bebas dari status tilang elektronik (ETLE) atau sengketa hukum

- Kamu juga bisa cek data kendaraan lewat aplikasi cek fisik online Samsat untuk memastikan keasliannya.

Baca Juga: Daftar Mobil Listrik Terjangkau di Indonesia, Cocok untuk Pemula!

3. Lakukan Inspeksi Fisik Secara Menyeluruh
Periksa bodi mobil, ruang mesin, interior, dan bagian kolong. Tanda-tanda mobil bekas banjir misalnya:

- Karat di bagian bawah jok dan seat belt

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X