otomotif

Menghemat Anggaran Rp 3,2 M Per Tahun, Bupati Deli Serdang Akan Lelang Mobil Dinas

Sabtu, 8 Maret 2025 | 08:53 WIB
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan didampingi Wabup Lom Lom Suwondo apel di Dinas Pertanian. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id, Lubuk Pakam | Puluhan mobil dinas plat merah dikumpulkan di Alun-alun Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (7/3/2025), pejabat eselon IV atau fungsional dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Larangan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat menginspeksi 99 mobil dinas di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

"Pejabat eselon IV atau fungsional yang menggunakan kendaraan untuk operasional pribadi akan ditarik. Jadi tidak ada lagi pejabat eselon IV atau fungsional yang menggunakan kendaraan dinas dan dibawa pulang. Kendaraan operasional kantor tetap ada, tapi di-full-kan atau standby di kantor,"ujar Bupati ketika inspeksi mobil dinas didampingi Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo.

Baca Juga: Pimpin Apel Perdana, Bupati Toba Effendi Napitupulu Tegaskan Efisiensi Anggaran Menunjang Kinerka KDh

Bupati menjelaskan, penarikan kendaraan dinas eselon IV dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran. Sebab, banyak penggunaan kendaraan dinas yang cenderung tidak efisien dan ada pula yang rusak, tapi operasionalnya masih tetap dianggarkan.

Sesuai arahan pemerintah pusat, katanya, pijaknya harus melakukan efisiensi. Ini adalah tahap awal yang dilakukan, yaitu efisiensi penggunaan kendaraan dinas terutama pada eselon IV.

" Selanjutnya akan dievaluasi lagi untuk penggunaan mobil dinas pada eselon III, karena secara aturan dari pemerintah yang diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas hanya eselon II (kepala dinas dan kepala badan). Jadi kita harus ikuti aturan sekaligus melakukan efisiensi," tutur Bupati.

Baca Juga: Gegara Efisiensi Anggaran Proyek Penerangan Lampu Jalan Umum di Kota Medan Terancam, Anggota DPRD Medan Beri Respon Begini!

Diharapkan, lanjut Bupati, efisiensi yang dilakukan bisa digunakan untuk hal-hal lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang.Pemkab Deli Serdang sudah bisa mengefisiensi anggaran sebesar Rp 3,2 miliar per tahun. Untuk mobil-mobil yang sudah tua dan tidak layak pakai akan Pemkab Deli Serdang sudah bisa mengefisien

"Saat ini Pemkab Deli Serdang sudah bisa mengefisiensi anggaran sebesar Rp 3,2 miliar per tahun. Untuk mobil-mobil yang sudah tua dan tidak layak pakai akan Pemkab Deli Serdang sudah bisa mengefisiensi anggaran sebesar Rp 3,2 miliar per tahun. Untuk mobil-mobil yang sudah tua dan tidak layak pakai akan diserahkan ke Bapenda dan Asset ke Bapenda dan Asset, bekerjasama dengan KPK untuk melakukan pelelangan aset. Supaya tidak menjadi beban pemerintah kabupaten,"kata Bupati.

Ditambahkannya, efisiensi anggaran

Baca Juga: JTP-DENS Ungkap Siap Ambil Kebijakan tidak Populer Demi Kepentingan Umum di Tengah Efisiensi Anggaraj

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah dan lainnya.(zul)

Tags

Terkini