Belum Dikembalikan Pejabat Pemkab, BPKD Aceh Selatan Tarik Banyak Mobil Dinas dan Motor

photo author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 15:41 WIB
Kantor BPKD Aceh Selatan.(realitasonline.id/zul)
Kantor BPKD Aceh Selatan.(realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Aceh Selatan | Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan terpakasa menarik aset daerah seperti mobil dinas dan motor yang selama ini dipakai pejabat yang belum mengambalikan.

Kabid Aset BPKD Aceh Selatan, Irwansyah membenarkan pihaknya sudah banyak menarik kembali aset bergerak seperti mobil dan motor dari yang bersangkutan.

Selama ini mereka masih berdinas dan setelah ia pensiun aset tersebut belum di kembalikannya. Juga termasuk aset itu yang pakai dari pihak lain, tak menyebutka siapa orangnya.

 

Baca Juga: Mudah dan cepat, Ini Cara Membersihkan Busi Mobil dengan Benar Agar Performa Kendaraan Optimal

 

Sekarang mobil yang sudah kami tarik sebanyak 9 unit, kemudian sepeda motor juga sudah banyak kami tarik dan tidak merincikan berapa unit yang sudah ditarik motor.

 

"Dalam waktu dekat ini kami juga menarik bebera mobil, di antaranya mobil Nomor polisi (Napol) BL 1, (Prado), Avanza BL 220 TB, BL 1028 TW, ketiga mobil tersebut sekarang berada di Banda Aceh. Malam ini (Jumat-red) kami akan berangkat mengambilna," ujarnya.

 

Baca Juga: Penyidikan Proyek LPJU Terus Bergulir, Kejari Taput Ungkap Dugaan Kerugian Negara Ditaksir 1 Miliar?

 

Kemudian yang ditarik dalam waktu dekat ini juga, yaitu mobil Tinja BL 8036 R, Pajero Spord BL 1018 TW dan Mobil Fortuner BL 3 T.

Sebut Irwansyah di antara 6 unit itu, dua di antaranya urusan Kabag Umum Setdakab, yaitu Mobil Tinja BL 8038 R dan Mobil Pajero Sport BL 1018 TW.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X