Balas - Realitasonline id | Plt Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menyerahkan lima kunci rumah kepada penerima manfaat, Senin (25/9) di Desa Pasar Ujung Batu kecamatan Sosa.
Bantuan Bedah rumah itu merupakan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padanglawas yang terencana dalam anggaran tahunan dan penyaluran bantuan Rumah Layak Huni sudah terprogram.
Program ini tentunya untuk mensejahterakan para kaum muslimin dan muslimat yang tidak mampu dan pakir miskin di Padanglawas.
Baca Juga: 30 Polisi Berprestasi Dapat Penghargaan dari Kapolres Aceh Selatan
Plt Bupati dalam sambutannya, menyampaikan, Kepada penerima manfaat rumah layak huni ini, jadikanlah rumah ini tempat berlindung keluarga dari baik itu cuaca maupun gangguan lainnya dan semoga apa yang kita laksanakan hari ini, tidak mengurangi kebaikan, termasuk kebaikan Baznas dan bagi penerima manfaat.
Penerima Bantuan Rumah Layak Huni di Padanglawas untuk Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan pada tahun 2023 ini yakni, Pangondian Hasibuan (40), warga Desa Sibual-buali Kecamatan Ulu Barumun, Keluarga miskin berprofesi sebagai buruh tani. Memiliki 6 orang anak dan berpenghasilan rata-rata Rp.1.200.000/bulan tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Baca Juga: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Tanjung Morawa Satu Tewas
Besaran bantuan Rp 25.000.000, Balya Mutsanny Daulay (45) warga Desa Paringgonan Kecamatan Ulu Barumun, Keluarga miskin berprofesi sebagai penjual nasi goreng. Memiliki 6 orang anak dan berpenghasilan sekitar Rp1.600.000/bulan. Tinggal di rumah tidak layak huni. Besaran bantuan Rp. 30.000.000.
Halomoan Daulah (48) warga Desa Hasahatan Julu Kecamatan Barumun Baru, Keluarga miskin berprofesi sebagai buruh bangunan, memiliki 4 orang anak dan hanya berpenghasilan sekitar Rp 1.500.000/bulan dan tinggal dirumah yang tidak layak huni, Besaran bantuan Rp. 25.000.000.
Baca Juga: Disabilitas Bahagia, Wabup Sergai Adlin Tambunan : Terimakasih Kemensos
Seterusnya Karmenel Daulay (65), warga Desa Batang Tanggal Baru Kecamatan Lubuk barumun, Keluarga miskin berprofesi sebagai petani berusia lanjut, memiliki anak yang sakit-sakitan penyandang disabilitas dan hanya berpenghasilan rata-rata Rp 1.000.000/bulan dan tinggal di rumah yang tidak layak huni, besaran bantuan Rp 30.000.000.
Farida Hasibuan (62), warga Desa Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa, Keluarga miskin berprofesi sebagai penjual jajanan. Memiliki 3 orang anak dan berpenghasilan sekitar Rp 1.200.000/bulan serta tidak memiliki rumah sama sekali. Besaran bantuan Rp. 30.000.000. (SS)