Desa Sei Rotan Deli Serdang Sumatera Utara Dapat Tambahan Anggaran DD dari Pemerintah Pusat

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 05:50 WIB
Plt Kades Sei Rotan Deli Serdang Sumatera Utara saat memimpin rapat koordinasi bersama Ketua BPD dan perangkat desa. (Realitasonline.id/Dokumen)
Plt Kades Sei Rotan Deli Serdang Sumatera Utara saat memimpin rapat koordinasi bersama Ketua BPD dan perangkat desa. (Realitasonline.id/Dokumen)

Baca Juga: Puluhan Rangkang Pesantren Darul Ihsan Aceh Selatan Dikepung Api hingga Rata dengan Tanah

Berdasarkan pengumuman Kementerian Keuangan, 73 desa di Deli Serdang yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 karena dinilai memiliki kinerja pemerintahan desa yang baik.

Keberhasilan Kades dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Penghargaan itu berupa tambahan dana desa Rp 9.344.365.000 atau Rp 9,3 miliar lebih yang masing-masing desa mendapat alokasi Rp 128.005.000.

Kabupaten Deli Serdang mempunyai 380 desa, 14 kelurahan dan 22 kecamatan. Luas wilayah Deli Serdang mencapai 2.241,68 km² dan jumlah penduduk sekitar 1.791.677 jiwa dengan kepadatan penduduk 800 jiwa/km².

Baca Juga: USU Keberatan Disebut Terbaik Kedua di Sumatera Utara, Amelia Meutia: Dibandingkan dengan PTS Tidak Valid Lah!

Dari 380 desa, hanya 73 desa yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 dan hanya 3 desa di Kecamatan Percut Sei Tuan dari 18 desa 2 Kelurahan yang menerima kucuran tambahan dana desa yakni Desa Sei Rotan, Bandar Khalifah dan Tembung.

Penghargaan pemerintah pusat ini membuat Kades dari 73 itu bersyukur. Karena mampu menunjukkan kinerja yang terbaik.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan barusan mengumumkan daftar nama desa yang menerima tambahan dana desa.

Baca Juga: PON 2024 Aceh Tuai Banyak Komentar: Mulai dari Polemik Anggaran Hingga Tuan Rumah 3 Cabor di Pidie

Keseluruhan Provinsi Sumatera Utara menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp 136.465.148.000 atau Rp 136 miliar lebih. Tambahan dana desa ini akan diterima 27 kabupaten di Sumatera Utara.

Tambahan dana desa itu terdiri dari Rp 136.360.148.000 berupa alokasi kinerja pemerintah desa. Ditambah Rp 105 juta merupakan alokasi penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga. 

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah PON 2024 Bersama Sumatera Utara, KONI Aceh Pesimis

Secara nasional, pemerintah mengucurkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp 2 triliun. Dengan rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp 1,9 triliun lebih dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar R p5 miliar lebih.

Dana Alokasi Kinerja tambahan dianggarkan sebagai Dana Desa pada Perubahan APBDes 2023. Prioritas penggunaan Dana Alokasi Kinerja tambahan mempedomani prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023. (IW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X