Kutacane - Realitastasonline.id | Melalui program pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa guna mensejahterakan masyarakat desa yang ada di wilayah Indonesia.
Program itu langsung dikucurkan Menteri desa melalui desa untuk dikelola langsung oleh para kepala desa. Namu masih juga ditemukan program tersebut tidak sesuai seperti yang diharapkan masyarakat.
Seperti halnya pada Desa Tanah Merah Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara tentang realisasi anggaran dana Sandang Pangan dan dana Kesehatan pada tahun 2022, mendapat sorotan dari lembaga swadaya masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA).
Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatannya, Walikota Irsan Effendi Nasution Bagi Bagi Zakat Kepada Fakir Miskin
Ketua LSM PENJARA Provinsi Aceh Pajri Gegoh kepada Realitasonline, Senin (10/09/2023) mengatakan, realisasi anggaran dana desa tahun 2022 di Desa Tanah Merah Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara terkesan syarat masalah.
"Hal itu kita ketahui berdasarkan adanya laporan dari berbagai masyarakat setempat kepada LSM PENJARA," kata Gegoh.
Dijelaskannya, realisasi pengunaan anggaran dana desa tentang sandang pangan dan dana kesehatan, pada Desa Tanah Merah Kecamatan Badar tahun 2022, diduga banyak penyimpangan dan terkesan berpotensi korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oknum kepala desa setempat.
Baca Juga: Profil Bintang Kemenangan Spanyol Alvaro Morata, Pernah Main di Atletico Madrid
Dari laporan masyarakat tentang dana sandang pangan itu, hanya diberikan handprayer (semprot multi fungsi), kemudian tentang dana kesehatan itu masih jadi misteri.
"Untuk itu, kita minta kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Tipikor Polres Aceh Tenggara, segera melakukan telisik terhadap realisasi anggaran dana desa Tanah Merah Kecamatan Badar tahun 2022 yang lalu," beber Gegoh.
Sementara itu kepala Desa Tanah Merah saat dikonfirmasi Realitasonline via WhatsApp pribadinya, Sabtu (9/9/2023) mengatakan, dana sandang pangan Tanah Merah tahun 2022 pembelian alat pertanian handprayer (semprot multi fungsi yang telah dibagikan kepada masyarakat.
Pembagian tersebut langsung di hadiri oleh camat, Babinsa dan Babinkamtibmas Kute Tanah Merah.
Sedangkan dana kesehatan, ada pembayaran honorarium kader posyandu dan bidan desa, setiap tanggal 10 tiap bulan untuk 7 orang bidan desa dan kanker posyandu, serta pemberian makan tambahan susu kacang hijau setiap bulan. (sd).
Artikel Terkait
Pengelolaan Anggaran Dana Desa Khih Mbelang Kecamatan Lawe Alas Terkesan Tertutup
Bupati Labura Pastikan Penyaluran BLT Dari Dana Desa Tepat Sasaran
PERKARA Desak Kejati Agara Lidik Dana Desa Kaya Pangur dan Penampaan Tahun 2022
Peserta Bimtek Dana Desa di Panyabungan Sumatera Utara Berhamburan Keluar Saat Dikonfirmasi Lsm dan Wartawan
Dugaan Penggelembungan Anggaran Dana Desa Pengadaan Bibit Ikan Lele di Serdang Bedagai