Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Menuju Re-Akrediatsi, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terus memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan.
Hal itu diungkapkan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, saat meninjau, sekaligus memberikan semangat kepada pegawai UPT Puskesmas Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapsel, Jumat (13/10/2023).
"Harapan kita, kawan-kawan dari Dinas Kesehatan maupun Puskesmas, untuk dapat berbuat semaksimal mungkin terkait penilaian ini. Begitu juga kami harapkan arahan dari para tim penyurvei untuk berikan saran dan masukan kepada kami agar lebih baik lagi kedepannya, " ujar Dolly.
Baca Juga: Beda Generasi Tapi Satu Tujuan Dua Wanita Tangguh Maju Caleg Dari Partai Ka'bah
Lebih lanjut, Dolly berpesan kepada Camat, Kepala Puskesmas atau pihak yang terlibat untuk dapat melakukan pelayanan dengan sepenuh hati.
Ia menyebutkan, kehadiran Puskesmas ini perlu melibatkan tokoh masyarakat, juga unsur masyarakat lainnya, seperti sekolah, para ulama dan pihak sekolah agar kualitas pelayanannya semakin baik.
"Kita harapkan semua memberikan pelayanan kesehatan dengan sepenuh hati, seakan-akan kita melayani kita sendiri, orang tua kita, maupun anak kita sendiri, " pintanya.
Baca Juga: Aturan Penggunaan Sempadan Danau Kembali Disosialisasikan
Sementara, Plt Kadis Kesehatan Tapsel Mawarni Batubara mengatakan hasil Re-Akreditasi akan keluar 14 hari ke depan setelah dilakukan penilaian.
"Tim penyurvei mulai bekerja selama tiga hari, Kamis - Sabtu (12-14 Oktober 2023) dan hasil yang didapat oleh tim dilapangan akan dibawa ke Kementerian Kesehatan RI, yang nantinya Kemenkes-RI lah mengeluarkan hasilnya, " terang Mawarni.
Adapun Tim Penyurvei, terdiri dari, Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) yang berkedudukan di Jakarta Barat, dipimpin dr. Yulia Afrina Nasution, MKM sebagai Ketua Bidang Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang (TKPP) dan Fahrizal Pohan, SKM, M.Kes, Bidang Tata Kelola Sumber Daya dan UKM (TKSD UKM) sebagai Anggota. (RI)