Capaian Kerja Kejari Asahan Tahun 2023 Diantaranya Kasus Viral dan Setor Rp393 Juta Lebih ke Kas Negara

photo author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 12:58 WIB
Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH didampingi Kasi Intel Aguinaldo SH memaparkan capaian Kinerja di 2023 (Realitasonline.id/HS)
Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH didampingi Kasi Intel Aguinaldo SH memaparkan capaian Kinerja di 2023 (Realitasonline.id/HS)

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Naik Lebih dari 2% di Pasar Spot ke Level Tertinggi Bulan Ini

Dalam tahap Penyelidikan, seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1.598.937.475. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, sepanjang Tahun 2023 telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan jalur Litigasi sebesar Rp318.385.753.

Pemulihan keuangan negara dengan jalur non-Litigasi sebesar Rp3.450.865.757, memberikan Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 1 perkara Perdata, 3 perkata TUN, non-Litigasi sebanyak 528 SKK. Memberikan Pertimbangan Hukum sebanyak 3 Perkara serta Pelayanan Hukum sebanyak 37 Kegiatan.

Terakhir Kajari menyampaikan pada seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, sepanjang Tahun 2023 telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 6 kali dengan total 318 perkara yang didominasi perkara.

Baca Juga: Senangnya Anak-anak ini, Bobby Nasution Sulap Rawa Jadi Lapangan Bola, Begini Kata Warga Belawan Sicanang

Narkotika sebanyak 210 perkara, perkara pidana umum lainnya sebanyak 107 perkara dan 1 perkara Tindak Pidana Khusus berupa barang bukti rokok, seksi Barang Bukti juga telah melaksanakan lelang sebanyak 2 kali .

Adapun dengan barang bukti yang berhasil di lelang antara lain: Sepeda Motor sebanyak 48 unit, Mobil sebanyak 2 unit, Mobil Truck sebanyak 2 unit, Becak Barang sebanyak 1 unit, Sampan sebanyak 6 unit, Kapal Boat sebanyak 2 unit, Handphone sebanyak 2 unit, dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil lelang tersebut sebesar Rp249.363.000.(HS)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X