Langkat - Realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Langkat mendapatkan pembebasan lahan PTPN seluas 4,8 Ha, akan dipergunakan untuk pembangunan puskesmas, parkir, pusat informasi wisata serta kebutuhan prasarana pariwisata lainnya.
Hal ini disebut Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH dalam sambutan teetulis dibacakan Asisten Administrasi Umum Musti, saat bertindak sebagai pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Langkat, di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (08/01/2024).
Disampaikannya, pariwisata merupakan sektor yang berkembang pesat, sehingga menjadi sektor strategis bagi sumber pendapatan devisa nasional pencipta kesempatan kerja, media pelestarian budaya menuju pembangunan pariwisata dan penggerak perekonomian daerah.
Keberhasilan pengembangan pariwisata terdapat beberapa unsur, diantaranya
kolaborasi dan kerjasama yang kuat dari seluruh pihak pengembangan desa wisata,
dukungan infrastruktur dan fasilitas memadai,
partisipasi serta keramahan masyarakat lokal,
Jasa pelayanan serta kemudahan lainnya.
"Sehingga tahun 2024, kita mendapatkan target wisatawan yang telah ditetapkan pada RPJMD dan dapat meningkatkan kepuasan wisatawan, dalam menikmati alam dan budaya Kabupaten Langkat," ujarnya.
Harapan pemerintah kabupaten Langkat kedepannya, agar pembangunan dan pengembangan objek wisata yang ada di Kabupaten Langkat sesuai dengan rencana umum tata ruang dan rencana yang telah disusun oleh pemerintah kabupaten Langkat.
Dalam kesempatan ini Asisten Administrasi Umum Musti menghimbau semua perangkat daerah untuk berperan aktif, dalam menyambut Hari Jadi Kabupaten Langkat ke - 274.
"Saya menghimbau seluruh perangkat daerah untuk berperan aktif dalam mensukseskan Kegiatan pada Hari Jadi Kabupaten Langkat ke -274 yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini," ucapnya.
Baca Juga: Kenapa Sih Orang Miskin Susah Kaya? Jangan Salahkan Takdir! Karna 5 faktor Ini Bisa Mempengaruhi Lho
Turut hadir Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, Para pejabat eselon lll, lV dan pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten Langkat, Para Aparatur Sipil Negara Non ASN dan seluruh peserta apel.(AA)