Lama Tak Ditempati, Kantor Asset Pemprovsu di Lubuk Pakam Ditumbuhi Semak Belukar

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Kamis, 25 Januari 2024 | 21:20 WIB
Bekas Kantor UPT Cipta Karya Lubuk Pakam ditumbuhi ilalang setinggi satu meter (Realitasonline.id/zul)
Bekas Kantor UPT Cipta Karya Lubuk Pakam ditumbuhi ilalang setinggi satu meter (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Bekas kantor UPT Cipta Karya Lubuk Pakam Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara yang berada di komplek perkantoran Bupati Deli Serdang dalam kondisi ditumbuhi semak belukar setinggi satu meter.

Meski fisik bangunan kantor terlihat kokoh, namun karena sudah beberapa tahun tidak ditempati membuat kantor ditumbuhi rumput ilalang. Ketinggian rumput mencapai satu meter lebih di bagian depannya.

Baca Juga: Jadilah Lelaki Sejati Bukan Sekadar Tebar Janji, Simak 4 Sifat Menunjukkan Kamu Laki-laki Berkharisma yang Disukai Banyak Orang

Posisi kantor UPT Cipta Karya ini tepat berada di depan Kantor Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Deli Serdang. Dibelakangnya terdapat kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Deli Serdang.

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Deli Serdang, Husni mengatakan lahan kantor UPT tersebut kepunyaan Pemkab Serdang.

Baca Juga: Hukumnya Wajib! Ini 5 Hal yang Wajib Kamu Ketahui Tentang Diri Sendiri

"Hanya bangunan gedung yang menjadi aset Provinsi. Dan statusnya Provinsi hanya pinjam pakai sama Pemkab Deli Serdang. Tahun lalu sempat kita surati Provinsi.

Kita tanyakan soal kantor itu. Surat kita dibalas katanya kantor mau ditempati lagi. Gak tau kita kenapa sampai sekarang belum ditempati juga," jelas Husni via seluler, Kamis (25/1/24).

Baca Juga: Hati hati! Ini 6 Musuh yang Selalu Merebut Kedamaian Hidupmu

Dari plang yang dibuat Pemkab Deli Serdang eks Kantor UPT Cipta Karya ini berdiri di lahan Pemkab seluas 2439,04 M2. Tidak hanya bangunan kantor saja, areal parkir juga masih tampak kokoh.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X