Realitasonline.id - Medan | Perkembangan judi online semakin meresahkan warga masyarakat, karena dampak yang ditimbulkan begitu dahsyat bagi kehidupan masyarakat.
Karenanya, menurut Ketua DPRD Sumut, Sutarto, pemerintah harus melakukan langkah - langkah yang cermat, terukur dan komprehensif dalam melakukan pemberantasan judi online.
"merusak tatanan ekonomi keluarga, merusak rumah tangga dan merusak tatanan sosial masyarakat serta meningkatkan kriminalitas di masyarakat," ujarnya, melalui rilis tertulis, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: Tegas ! Menkominfo Ancam Denda Platform Rp500 Juta Per Satu Konten Judi Online
Pemerintah, lanjut Sutarto melalui Siber Polri dan Menkominfo juga PPAT, harus bersinergi melakukan pemberantasan dan tentunya dibarengi dengan tindakan tegas dari sisi hukum (law enforcement).
"Di samping itu, Pemerintah hendaknya juga menindak laporan langsung dari masyarakat terkait konten-konten dan akun yang memiliki unsur perjudian," ungkapnya.
Sutarto menuturkan, langkah Pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, harus mendapat dukungan dari semua pihak.
Baca Juga: Via Vallen Lelah! Biayai Keluarga Malah Adiknya Menggelapkan Motor dan Doyan Main Judi Online
"Tentunya kita akan terus mendorong tugas dan fungsi Satgas dengan langkah- langkah kongkrit dan terukur untuk memberantas maraknya judi online sampai ke akar-akarnya,"ujarnya.
Ia berharap ke depan, pada era digital ini , para orangtua mengawasi dengan sungguh-sungguh anak-anaknya yang hobi bermain game online.
Baca Juga: Diduga Jadi Markas Judi Online, Ruko di Lubuk Pakam Deli Serdang Digerebek, 6 Orang Diamankan
"Kita harus mengawasi anak-anak kita. Jangan sampai merusak prestasinya di sekolah," pungkasnya.(mis)