Dirut PT Jui Shin Indonesia Diduga Tak Bayar Pajak Miliaran Rupiah, Begini Kata DJP

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 10:22 WIB
PT Jui Shin Indonesia diduga belum bayar pajak tunggakan menumpak hingga miliaran rupiah. (Realitasonline.id/dok)
PT Jui Shin Indonesia diduga belum bayar pajak tunggakan menumpak hingga miliaran rupiah. (Realitasonline.id/dok)

Hasil investigasi wartawan, PT Jui Shin Indonesia, di mana Chang Jui Fang menjabat sebagai Direktur Utama, diduga tidak membayar pajak sebesar Rp650 miliar yang seharusnya disetorkan ke kas Negara. 

Baca Juga: PT Jui Shin Sempat Operasi Kembali di Desa Bandar Pulau Pekan, tak Tinggal Diam Begini Kata Direktur Ditreskrimsus Poldasu

Kemudian, Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak), Max Donald, menyatakan bahwa kasus ini tidak hanya terbatas pada dugaan penggelapan pajak, tetapi juga melibatkan potensi tindak pidana pencucian uang dan kerugian lingkungan yang serius. 

Dalam hal ini otoritas perpajakan sudah seharusnya melakukan tindakan penegakan hukum untuk menangkap dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran serius ini.

"Perkara ini tidak sesimpel dugaan penggelapan pajak, saya yakin diduga lebih dari itu, dugaan tindak pidana pencucian uang mulai kental, jadi Direktorat Penegakan Hukum Dirjen Pajak jangan lama lagi melakukan tindakan tegas, apakah Negara toleransi dengan korporasi diduga penggelapan pajak. Pimpinan APH Sumut juga harus jemput bola, ini saya kira kasus besar dugaan kerugian negara dan satu hal lagi terkait dugaan pertambangan pasir di luar koordinat itu, negara pun dirugikan karena pasir yang ditambang di luar koordinat itu diduga sudah tidak bayar pajak ke negara" kata Max.(**)

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X