"Seandainya ini program Pemkab Toba, seharusnya yang membagi itu adalah Pjs Bupati dan gambar yang harus dipakai sebagai pembungkus kartu BPJS adalah seharusnya bergambar bupati PJs bukan bergambar Poltak Sitorus," tuturnya.
"Apalagi kartu nama yang dibagi Poltak Sitorus itu tidak bersama dengan wakil bupati Tonny M Simanjuntak. Sehingga aneh sekali kalau bungkus kartu BPJS itu dibuat bungkus bergambar calon bupati Ir Poltak Sitorus. Padahal, Poltak Sitorus merupakan petahana yang maju sebagai calon bupati dalam pilkada 2024 ini," sambungnya.
Ia berharap, Bawaslu Toba mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut, karena diduga ini melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2015 Jo UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, terkhusus yaitu pasal 71 angka 1 isinya pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/ lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
"Jadi jelas pasal 71 ayat 1 itu melarang, ada keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," sambungnya.
Dengan temuan ini atau laporan ini, katanya lagi, diharapkan Bawaslu untuk tegas menegakkan aturan hukum yang ada di Undang-undang Pilkada. Yang menerima tadi namanya Agus Tambun sebagai staf Bawaslu.
Sementara itu Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan ketika dikonfirmsi mengaku belum menerima laporan lengkapnya, terkait adanya dugaan pelanggaran pilkada tersebut.
"Yang pasti, setiap ASN menjaga netralitas di masa pilkada ini. Soal itu, akan kami dalami, karena kami belum menerima laporan lengkapnya. Sampai sekarang, belum dilaporkan kepada saya," ujar Agustinus Panjaitan, Jumat (4/10/2024) sore saat berada di Hotel Labersa, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Baca Juga: Ali Yusuf Siregar Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Deli Serdang
Soal menjaga netralitas ASN, dirinya juga telah mengundang Bawaslu dan KPUD Toba setibanya di Toba di hari pertama. "Sebelumnya, kita telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU soal netralitas ASN. Jadi, ASN yang tidak netral sudah kita bahas juga," sambungnya.
Ia juga meminta agar Bawaslu mengkaji setiap laporan dan mengawal perjalanan kasus tersebut. "Kita berdiskusi panjang lebar dengan Bawaslu untuk memproses setiap aduan bila ada temuan. Itu harus diproses setiap ada aduan," tuturnya.
Ia berhara, pilkada di Toba dapat berjalan lancar. "Tadi pagi, saya baru pulang dari Medan. Soal yang tadi, kita akan kaji. Kami berkomitmen akan memproses ASN yang tidak netral," tuturnya.
Baca Juga: Kadis dan Camat di Tapsel Diduga Tak Netral Dilaporkan ke Bawaslu
"Dalam pertemuan kita dengan OPD dan Forkopimda, secara jelas bahwa Pjs memiliki tugas untuk menyukseskan pilkada. Ini poin utama dan soal netralitas ASN," pungkasnya. ( MS )