Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Polresta Deli Serdang sebar foto Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga pelaku tindak pidana pembacokan, terhadap seorang pelajar di Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (8/9/24).
"Pelakunya sudah kami sebar DPO-nya. Kita juga sedang berupaya mencari keberadaan pelaku. Mohon doanya ya pak," jawab Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar melalui Kanit Kanit VI AKP Dodi Martha pada Senin (23/12/24).
DPO yang diterbitkan bernomor DPO/73/XI/Res 1.24/2024/Reskrim tertanggal 25 November 2024 ditandatangani Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar.
Baca Juga: Pembacok Pelajar di Bangun Purba Sudah DPO, Belum Berhasil Ditangkap Polresta Deli Serdang
Tersangka berinisial ADAN (17) warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Bercirikan berat badan sedang, warna kulit sawo matang dan rambut lurus pendek.
ADAN melanggar tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) dari UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita sebelumnya, Agung Wardana Sembiring (14) pelajar Madrasah Tsanawiyah Bangun Purba mengalami luka bacok di kepala sepulang dari Desa Pertangguhan Kecamatan Galang menuju rumahnya di Dusun II Lau Bintang Desa Lau Rempah Kecamatan STM Hilir, pada Minggu (8/9/24) lalu.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Buron Pembacok Pelajar di Bangun Purba DPO
Korban dibacok di depan SMA Negeri 1 Bangun Purba ketika melintas di jalan tersebut boncengan dengan temannya M Alfi Pratama mengendarai Suzuki FU.
Akibatnya, anak keempat dari enam bersaudara pasangan Jaraman Sembiring (45) dan istrinya Sabur Raihom (40) sekarat dan menjalani operasi batok kepala di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam. (zul)