Realitasonline.id - Langkat | Ratusan warga yang mengenakan pakaian Adat Melayu aksi demo menggeruduk Kantor ATR BPN Langkat minta tidak memperpanjang HGU PTPN II diklaim telah menguasai lahan adat masyarakat yang sebelumnya terletak di kawasan Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu dan Kelurahan Kwala Bingai Stabat, tepatnya di Pasar 9 hingga Pasar 11.
“Tanah adat yang telah dikuasai warga secara turun temurun sejak atok atok kami dahulu, kini dirampas begitu saja oleh PTPN II. Padahal, tahun 2000-2020 juga sudah kami usahai untuk lahan pertanian, namun digusur paksa oleh PTPN II. Sebagai rakyat kecil, kami tidak mampu melawan,” ujar Ketua Adat Melayu Desa Pertumbukan, Muhammad Sabron saat berorasi.
Dalam orasinya, Sabron meneriakkan jika HGU PTPN II di atas tanah ulayat atau tanah adat yang dulu pernah mereka usahai secara turun temurun, akan berakhir pada tahun 2025.
Baca Juga: Saat Demo, Seratusan Mahasiswa Dari AMSU Duduki Gedung Paripurna DPRD Sumut Tolak PPN 12 Persen
“Kami ingin tau bulan dan tanggal berakhirnya HGU PTPN II yang akan berakhir di tahun 2025 ini. Untuk itu, kami meminta dengan tegas agar ATR BPN Kabupaten Langkat tidak memperpanjang HGU PTPN yang berada di lahan seluas 302 Ha dulunya dikelola warga. Berikan kesempatan kepada warga adat mengelola kembali lahan adat yang dirampas PTPN II,” ungkap Sabron.
Aksi damai yang dikawal Satuan Pengamanan dari Polres Langkat serta Satpol PP tersebut, akhirnya ditanggapi Kepala Kantor ATR BPN Langkat Drs. M. Alwy MSi minta warga Adat mengirimkan 7 orang perwakilannya untuk membicarakan tuntutan warga.
Dari hasil pertemuan dengan Kepala Kantor ATR BPN Langkat tersebut, Drs M Alwy MSi menjelaskan, pihaknya akan menurunkan tim untuk melihat lokasi lahan yang diklaim masyarakat sebagai lahan ulayat adat setempat.
Baca Juga: HGU PTPN IV di Langsa Disoal, Masyarakat Ancam akan Demo ke Kantor Direksi Perkebunan Kebun Baru
M Alwy juga berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak PTPN II terkait gugatan masyarakat adat Melayu Desa Pertumbukan tersebut, dengan melibatkan Pemkab dan DPRD Langkat.
Usai menyampaikan aspirasinya di Kantor BPN Langkat, massa kembali melanjutkan aksinya di depan Kantor Bupati Langkat.
Setelah menyampaikan tuntutan yang sama melalui orasinya, warga adat Desa Pertumbukan diterima Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) mewakili Pj Bupati Langkat, M Nawawi SSTP MSP.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Nagori Bandar Masilam II Demo Kejari Simalungun, Ini Tuntutannya
“Kami menghargai dan menghormati serta mendukung aspirasi yang disampaikan warga adat Desa Pertumbukan. Saya selalu Kabag Tapem yang memang membidangi masalah lahan masyarakat adat berkomitmen menyelesaikan permasalahan lahan adat. Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak BPN dan pihak perkebunan," ujarnya.