Realitas online.id - Asahan | Polres Asahan dibawa satuan Sat Narkoba musnahkan puluhan dan ribuan butir narkotika jenis sabu, pil ekstasi dihalaman Mapolres Asahan menggunakan mobil incenirator dari BNN Sumut ( 10/1/2025)
Kapolres Asahan AKBP Afdal didampingi kasat Narkoba AKP Mulyoto mengatakan bahwa pemusnaan narkotika merupakan dari pengungkapan kasus-kasus selama periode Oktober hingga November 2024, dengan jumlah Laporan Polisi sebanyak 3 LP dan jumlah tersangka sebanyak 7 orang dengan rincian 6 orang laki laki dan 1 orang perempuan
" Hari ini ada sebanyak 42.608,72 gram narkotika jenis sabu dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 85.500 butir yang kita musnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat mobil inceniterator yang sengaja kita datangkan dari BNN Sumut," ujar Afdal.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Beltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Sementara itu Kasat Narkoba AKP Mulyoto meminta dukungan baik masyarakat dan awak media untuk menjalankan tugasnya " mohon dukungannya hingga kami bisa semaksimal mungkin membasmi peredaran narkoba ini," ujar Mul . (HS)