Realitasonline.id - Deli Serdang | Sebagai wujud komitmen, Polri telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pertanian RI, mencakup berbagai upaya meningkatkan produksi pangan dan memastikan masyarakat memiliki akses ke makanan bergizi.
Demi mendukung program pemerintah tentang ketapang (Ketahanan pangan), Polresta Deli Serdang sudah menyiapkan lahan produktif, telah berkordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang dan pihak perkebunan, agar bisa memanfaatkan lahan kosong menjadi area pertanian untuk menghasilkan jagung, ubi dan bahan pangan yang lainnya.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, didampingi Kabag SDM Polresta Deli Serdang Kompol Manson Nainggolan, saat ditemui Senin (13/01/25) menyampaikan, Polri khususnya Polresta Deli Serdang saat ini sudah berkordinasi dengan pihak terkait, agar bisa memanfaatkan lahan kosong untuk dijadikan lahan ketahanan pangan bisa ditanami jagung, ubi dan bahan pangan lainnya.
Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Padangsidimpuan, Pemko dan HIPSI Tandatangani MoU Bersama
Setelah berkordinasi, Polresta Deli Serdang melakukan kroscek langsung kelapangan dan berkordinasi dengan perusahaan perusahaan perkebunan yang ada diwilkum Polresta Deli Serdang.
Dari kroscek tersebut didapatkan potensi lahan untuk ketahanan pangan seluas 8,016 Ha, dengan uraian 6 Ha berada di Kecamatan Galang Kabupatean Deli Serdang dan 2,16 Ha berada di Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, BRI Sidikalang Berikan Bantuan Alat Penggiling Jagung untuk Kelompok Tani
Lahan seluas 8,016 Ha ini, akan ditanami jagung oleh Polresta Deli Serdang pada pelaksanaan penanaman jagung serentak seluruh Polda, Polres se Indonesia, ditanggal 16 Januari 2025, sehingga yang dicita-citakan Presiden Republik Indonesia tentang swasembada pangan akan terwujud.(Zul)