Dugaan Pungli Mencuat ke Publik Oknum Kepala MTs Al Iklas Beringin Sogok Wartawan Rp300 Ribu

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Senin, 8 September 2025 | 14:50 WIB
Dugaan Pungli Mencuat ke Publik Oknum Kepala MTs Al Iklas Beringin Sogok Wartawan Rp300 Ribu
Dugaan Pungli Mencuat ke Publik Oknum Kepala MTs Al Iklas Beringin Sogok Wartawan Rp300 Ribu

Realitasonline.id - Deli Serdang | Dugaan pungutan liar (pungli) kepada siswa Madrasah Ibtidaiyah, setara dengan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al Iklas Desa Sidodadi R Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang mencuat ke publik.

Setiap siswa MIS diminta membayar Rp 50.000 dan siswa MTs Rp100.000 terkait pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Berharap dugaan pungli kepada para siswanya tidak terus diberitakan, oknum kepala Kepala MTs Al Iklas Fuji Rahayu memberikan uang sogok kepada wartawan Rp 300 ribu.

 

Baca Juga: Atlet Asahan Bawa 4 Medali di Kejuaraan KONI Series 1 Taekwondo Championship Sumatera Utara

 

Pemberian uang dalam amplop tersebut disampaikan Fuji Rahayu yang sebelumnya menghubungi wartawan melalui whatsApp untuk datang ke sekolahnya.

"Silahkan datang ke sekolah Pak,"tulis Fuji Rahayu via whatsApp, Jumat (5/9/2025).

Setiba di sekolah wartawan kemudian disodori amplop berisi uang pecahan Rp 100.000 ribu dan Rp 50.000 berjumlah Rp 300.000,-

Diberitakan sebelumnya, kutipan ANBK tersebut dikeluhkan oleh sebagian orang tua murid.

 

Baca Juga: Bupati Asahan Dorong Generasi Muda Tempuh Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan

ANBK, menurut sejumlah orang tua murid, adalah penilaian peningkatan mutu sekolah yang dilakukan oleh pihak terkait. Sehingga tidak ada alasan pihak madrasah melakukan kutipan kepada murid MIS dan MTs.

"Ini penilaian untuk mutu sekolah kenapa orang tua dirugikan. Kecuali untuk kepentingan murid
Dikemanakan uang tersebut. Kita minta Polresta Deli Serdang untuk mengusutnya,"ujar sejumlah orang tua murid yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X