PLN Hadirkan Promo Diskon Tambah Daya Gebyar Awal Tahun 2026

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 7 Januari 2026 | 21:23 WIB
Gebyar Awal Tahun 2026, PT PLN Hadirkan diskon tambah daya hingga 50 persen (Realitasonline.id - SS)
Gebyar Awal Tahun 2026, PT PLN Hadirkan diskon tambah daya hingga 50 persen (Realitasonline.id - SS)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | PT PLN (Persero) menghadirkan produk layanan tematik tambah daya “Gebyar Awal Tahun 2026”, sebagai bentuk apresiasi bagi pelanggan setia yang ingin meningkatkan kenyamanan listrik di rumah.

Program ini berupa pemberian insentif diskon biaya tambah daya hingga 50% sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Periode program berlangsung pada 7 –20 Januari 2026

Demikian disampaikan unit kehumasan PT PLN UP3 Pematangsiantar melalui pers rilis, Rabu (7/1/2026).

Program tersebut juga berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 1 fasa dengan daya awal 450 VA sampai 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA, dengan diskon biaya penyambungan sebesar 50% dari biaya normal.

Baca Juga: Bireuen Jadi Kabupaten Perdana Pembangunan Huntap Korban Banjir di Aceh

 

Persyaratan lainnya, peserta merupakan pelanggan aktif PLN yang sudah terdaftar sebelum 1 Januari 2026. Sebelum mengikuti program, pelanggan wajib melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya.

Untuk mendapatkan e-voucher tambah daya, pelanggan harus melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Dimana, setiap akun PLN Mobile berhak atas 1 (e-voucher tambah daya untuk setiap satu transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Setiap akun PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal 4 e-voucher tambah daya, yang dapat digunakan untuk 4 IDPEL berbeda dalam satu akun. Dan setiap IDPEL hanya dapat mengikuti program ini satu kali selama periode promo. Setiap e-voucher tambah daya dapat diklaim melalui pilihan “klaim voucher” pada banner promo tambah daya.

 

Baca Juga: ‎Pemkab Aceh Selatan Sambut dan Peusijuk Kajari Aceh Selatan yang Baru

 

Jika permohonan dibatalkan dan e-voucher gagal digunakan, maka e-voucher tidak dapat digunakan kembali untuk pendaftaran atau permohonan produk layanan ini pada IDPEL permohonan sebelumnya atau IDPEL lainnya.

Sedangkan untuk pelanggan dengan tarif L murni atau layanan khusus (P3), proses tambah daya hanya dapat dilakukan melalui kantor layanan PLN. Biaya tambah daya dibayar penuh di muka tanpa cicilan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X