Kantah Padangsidimpuan Ikuti Rakerda BPN Sumut Tahun 2026

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Senin, 2 Februari 2026 | 15:48 WIB
 Keterangan gambar: Rakerda Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, bersama para pejabat pengawas mengikuti Rakerda Tahun 2026 di Kanwil BPN Provinsi Sumut, Kamis (29/1/2026).(Realitasonline / Ist)
Keterangan gambar: Rakerda Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, bersama para pejabat pengawas mengikuti Rakerda Tahun 2026 di Kanwil BPN Provinsi Sumut, Kamis (29/1/2026).(Realitasonline / Ist)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, bersama para pejabat pengawas mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini dibuka Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut Sri Pranoto, juga diikuti oleh seluruh Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut beserta jajaran pejabat terkait.

Dalam pelaksanaannya, Rakerda membahas sejumlah materi strategis, di antaranya optimalisasi penggunaan e-Office dan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai upaya mendukung administrasi digital yang lebih efisien, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2026, Wujudkan Pelayanan Prima

Selain itu, pengelolaan arsip melalui Aplikasi SRIKANDI juga menjadi perhatian utama dengan target capaian nilai arsip sebesar 100 persen. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen BPN dalam mewujudkan tertib arsip nasional.

Rapat kerja ini juga menyoroti strategi komunikasi terpadu guna meraih Indeks Keterbukaan Informasi kategori A, serta penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik.

Tidak kalah penting, dibahas pula langkah-langkah penguatan Zona Integritas, peningkatan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IPASN), implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta penataan dan pengendalian tata kelola blanko pertanahan.

Baca Juga: Cekcok di Kebun Berujung Parang, Warga Padangsidimpuan Jadi Korban Penganiayaan

Usai ikuti Rakerda Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, mengatakan, Rakerda ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan kebijakan, program, serta target kinerja tahun 2026 guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

" Melalui Rakerda ini, diharapkan seluruh satuan kerja pertanahan di Provinsi Sumut termasuk Kantah Kota Padangsidimpuan, dapat semakin solid dalam mendukung program strategis nasional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " ujarnya. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X