Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh menerima buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diserahkan secara resmi oleh Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, di ruang rapat Sekretaris DPRD Padangsidimpuan, Senin (2/3/2026).
Penyerahan buku LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan TA 2025 tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah dalam menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh didampingi Wakil Ketua Hj. Tary Aryani Tambunan dan Rusydi Nasution, Sekretaris DPRD Roy Susanto Siagian beserta jajaran.
Baca Juga: Bupati Syah Afandin Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir Langkat
Sementara, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, diwakili Sekda Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Nagabe Lubis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Rahuddin Harahap, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian terkait.
Usai menerima buku LKPJ, Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ Wali Kota TA 2025 yang telah diserahkan kepada DPRD.
Menurutnya, LKPJ merupakan dokumen penting yang menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
DPRD juga mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) yang telah menyampaikan LKPJ tepat waktu sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selanjutnya, DPRD akan membentuk Badan musyawarah (Banmus) guna menetapkan hadiah pembahasan LKPJ ini secara cermat dan objektif melalui mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Bupati Syah Afandin Buka Musda X Al Washliyah, Tegaskan Sinergi Untuk Langkat Marhamah