SIMALUNGUN – Realitasonline.id | Tim Intel Kejari Simalungun melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum (Luhkum/Penkum) melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Selasa (16/2/2021). Program JMS memaparkan tentang hukum pidana yang sering melibatkan kenakalan remaja dan juga bahaya narkotika.
Pelajar sebagai generasi muda bangsa harus memahami hukum di Indonesia. Dengan memahami hukum maka setiap orang akan me jauhi hukuman. Artinya jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Demikian dikatakan Kasi Intel Kejari Simalungun Ratno Timur Habeahan Pasaribu SH MH kepada wartawan siang itu di ruang kerjanya, usai melaksanakan program JMS.
Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut Kasubsi Teknologi dan Informasi Produk Intelijen dan Penerangan Hukum Indri Wirdia Effendy, SH di dampingi oleh Jaksa Harisdianto Saragih, SH. Dengan tema "Kenali hukum dan Jauhi Hukuman" diharapkan pelajar sebagai generasi muda bangsa lebih sadar hukum dan menjadi pelopor edukasi bagi lingkungannya terkait berbagai tindakan yang melanggar hukum.
Menurut Pasaribu, kegiatan JMS berlangsung hikmad sesuai Prokes karena jumlah peserta dibatasi hanya perwakilan beberapa kelas. Pelajar terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan berbagai pertanyaan.
Acara diawali dengan perkenalan apa itu jaksa dan kejaksaan. Karena masih banyak pelajar yang tidak mengetahui profesi jaksa, tugas dan fungsinya. Setelah mendapat penjelasan, banyak yang bercita cita ingin menjadi jaksa.
Sebelumnya Kepsek SMK Negeri 1 Dolok Batu Nanggar P Saragih mengucapkan terima kasih kepada Kejari Simalungun bidang Intel yang telah mengedukasi pelajar terkait hukum. Semoga menambah ilmu peserta didik dan lebih sadar hukum, katanya. (RH)