PPL Desak Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Ijazah Palsu

photo author
- Sabtu, 10 Desember 2022 | 20:38 WIB

LABUHANBATU - realitasonline.id | Pemuda Pesisir Labuhanbatu (PPL) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu segera menuntaskan laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana penggunaan ijazah palsu Calon Kepala Desa terpilih Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, karena kasus itu sudah dilaporankan ke Polres Labuhanbatu.

Hal itu disampaikan salah sorang PPL Edi Syahputra Ritonga, saat diminta tanggapan terkait laporan masyarakat atas dugaan ijazah palsu digunakan salah satu calon kepala desa terpilih, Sabtu (10/12/2022).

"Meminta kepada pihak kepolisian Polres Labuhanbatu segera menuntaskan laporan tersebut, agar jangan jadi asumsi liar ataupun praduga publik yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan desa," ujar Edi.

Dikatakannya, akan mengikuti perkembangan laporan masyarakat tersebut dan diyakini penyidik bekerja dengan profesional dan mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik.

"Jika masalah ini belum tuntas, dikuatirkan bakal menggangu stabilitas roda pemerintahan desa, karena banyak pekerjaan untuk kemajuan desa harus diselesaikan kepala desa, sesuai janji kampanye pada kontestasi Pilkades lalu.

Penuntasan kasus tersebut, katanya lagi, persoalan akan tuntas. Jika tidak terbukti bersalah, pihak penyidik hendaknya keluarkan SP3 ( Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) dan kades terpilih fokus pada pelayanan masyarkat. Sebaliknya, jika terbukti bersalah, Kades harus mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan. (JS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X