2022, Disdukcapil Humbahas Terbitkan 66 Ribu Lebih Adminduk

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 16:39 WIB
Rapat koordinasi penguatan komitment Disdukcapil Humbahas. (Foto: Realitasonline/tansir)
Rapat koordinasi penguatan komitment Disdukcapil Humbahas. (Foto: Realitasonline/tansir)

Humbahas – realitasonline.id | Kurun waktu 2022, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Humbahas, terbitkan 66.631 keping maupun lembaran administrasi kependudukan (Adminduk) melalui inovasi Sistem Pelayanan Online Akta Kematian Desa (Sipelopemdes), Sistem Pelayanan Akta Kawin Gereja (Sipalawija) dan Sistem Pelayanan Gerak Bersama Sekolah Untuk Penerbitan KIA (Sibebaskia). Ini disebut Jara Trisetio Lumbantoruan, Kepala Disdukcapil, diruang kerjanya, Rabu(01/02/23).

Jara merinci, sebaran Adminduk tadi diantaranya, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 22.395, meliputi penambahan dan perubahan biodata dalam KK, perekaman KTP-el 6.941, pencetakan KTP-el sebanyak 14.868 keping, Kartu identitas kependudukan digital (IKD) sebanyak 539 IKD, Akta Kelahiran 0-18 Tahun sebanyak 5.250 lembar, Akta Kematian sebanyak 1.943 lembar.

Disamping itu masih ada, Akta Perceraian sebanyak 6 lembar, Akta Perkawinan Sebanyak 2.148 lembar, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 4.668 keping, Surat Keluar Humbang Hasundutan sebanyak 4.254 lembar dan masuk Humbang Hasundutan sebanyak 3.339 lembar.

Untuk lebih mentingkatkan kinerja pihaknya sudah membangun mindset satu tujuan melalui kerjasama, koordinasi , komitmen melalui kegiatan maupun program di masing-masing bidang agar pada tahun ini masyarakat Humbahas merasakan kehadiran Disdukcapil dalam pelayanan Adminduk.

“Membahagiakan masyarakat guna pemenuhan dokumen adminduk adalah tujuan kami. Karena data Adminduk merupakan variabel utama untuk sektor pembangunan dan pelayanan publik lainnya. Kita juga berharap Disdukcapil mampu membangun One Big Data adminduk yg berkualitas dengan melakukan koordinasi di brerbagai sektor sehingga data selalu terupdate,” ulasnya.

Menurutnya, mengacu pada capaian kinerja Tahun 2022 melalui hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2021- 2022 dan levelisasi kinerja disdukcapil Provinsi, Kabupaten maupun Kotamadya oleh Direktorat Jenderal kependudukan dan pencatatan sipil, Kabupaten Humbahas meraih hasil Kategori B-sementara dilevelisasi dukcapil Humbahas memperoleh kategori C.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan capaian yang lebih baik lagi, menuju pelayanan publik yang prima dan level Tiga kategori pelayanan baik tahun ini juga akan lebih ditingkatkan lagi. Dan ini semua sudah menjadi komitmen kita tahun ini,” pungkasnya. (tan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X