Palas - Realitasonline.id | Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Padang Lawas menyalurkan zakat kepada 1.595 mustahik di 17 kecamatan dan 1 Kelurahan, ditengah-tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
"Baznas berbagi bersama warga kurang beruntung dengan menyalurkan Zakat," ucap H Paraduan Tanjung, Rabu (5/4/2023), di lokasi penyaluran zakat Masjid An-Nur Lingkungan VI Padang Luar Sibuhuan.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Undang Bio Farma Serahkan Zakat Kepada BAZNAS 2023
Paraduan menyebutkan, penyaluran zakat kepada 1.595 mustahik mulai disalurkan, Selasa (4/4/2023) diawali pada dua titik, yakni di Kecamatan Ulu Barumun dan Kecamatan Sosopan.
Turut hadir semua pimpinan Baznas dan ikut terlibat langsung dalam penyaluran zakat tersebut, termasuk Mardan Siregar, Ahmad Zaki Daulay, H. Pangihutan Hasibuan dan Drs. H. Abdul Haris.
Untuk penyaluran berikutnya ditiga lokasi, yakni Kecamatan Barumun Barat, Sihapas Barumun dan Kecamatan Barumun plus Kelurahan Pasar Sibuhuan.
Berikutnya Kecamatan Ulu Sosa, Barumun Selatan, Huristak, Barumun Tengah, Sosa Julu, Sosa, Hutaraja Tinggi, Sosa Timur, Batang Lubu Sutam Barumun Baru, Lubuk Barumun dan Aek Nabara Barumun.
Baca Juga: Walikota Padang Sidempuan Terima Audiensi Baznas Terkait Sosialisasi Zakat kepada Guru-guru SD
Sementara jumlah zakat yang disalurkan Rp 638.000.000 untuk 1.595 orang mustahik, di 17 kecamatan dan 1 Kelurahan se Kabupaten Padang Lawas. (SS).