Tapi faktanya di Kabupaten Langkat hutan mangrove 700 ha rusak dibabat. Sesuai data di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, total lahan kritis di Sumut tahun 2018 adalah 658.851,556 dan yang sudah direhabilitasi 37 hektar.
Sementara pada 2019 total lahan kritis di Sumatera Utara adalah 633.736,306 hektare. Total lahan kritis yang direhabilitasi seluas 25.115,25 Ha.
Baca Juga: Begini Cara Buat TST Gak Amis, Pas Nimatinya..Jaga Stamina Hadang Angin Malam
Dana yang yang digunakan bersumber dari APBN, DBH-DR, DAK dan APBD. Luas lahan kritis yang direhabilitasi dengan sumber dana dari DBH DR dan diserahkan langsung ke KPH untuk dilaksanakan adalah seluas 110 hektar dan dam penahan 10 unit setara seluas 100 Ha Rehabilitasi.
RHL pertanaman seluas 110 Ha terdiri dari hutan rakyat yang dilaksanakan di KPH Wilayah I Stabat seluas 15 Ha dan di KPH Wilayah IV Balige seluas 15 Ha.
Mangrove dilaksanakan di KPH Wilayah I Stabat seluas 20 Ha, dan Reboisasi dilaksanakan di KPH wilayah II Pematang siantar seluas 30 Ha dan di KPH Wilayah IV Balige seluas 30 Ha.
Baca Juga: Nikmatnya Kue Ondol-ondol Buat Nagih, Dimakan Saat Cuaca Mendung Maknyos
Rehabilitasi hutan dan lahan yang dilaksanakan oleh BPDAS-WU seluas 4.024 Ha, sementara rehabilitasi hutan dan lahan yang dilaksanakan oleh BPDAS-AB berupa kegiatan penanaman seluas 13.200 Ha, dam penahan sebanyak 40 unit setara 400 Ha proses rehabilitasi.
Reboisasi yang bersumber dari DAK seluas 430 Ha, Dam penahan 20 unit setara 200 Ha rehabilitasi, Gully Plug 65 Unit dan Sumur resapan sebanyak 6 unlt.
Reboisasi seluas 430 Ha dilaksanakan di beberapa KPH antara lain di KPH Wilayah I Stabat seluas 90 Ha, KPH Wilayah II.
Baca Juga: Santuni Anak Yatim, Syah Afandin Sediakan 1 Ton Beras Tiap Bulan
Terkait masalah 700 ha lahan mangrove di langkat rusak , intelektual Muda Melayu Kab Langkat, OK. Heri Fadly. SH minta Gubernur sumatera Utara bapak Edy Rahmayadi harus bertanggungjawab.
Gubernur diminta menjelaskan kepada Masyarakat sumatera utara kemana aja uang Rp 45 M setiap tahun yang di realisasikan untuk program Menjaga Gangguan Keamanan dan Perlindungan Hutan.
Putra asli Langkat ini, juga meminta kapolda sumatera utara untuk periksa penggunaan dana program Menjaga Gangguan Keamanan dan Perlindungan Hutan di Dinas kehutanan sumatera utara dan BPK RI diminta Mengaudit, kemana anggara Rp45 M/tahun tersebut, tegasnya.
Baca Juga: Rekanan Disdik Deli Serdang Amburadul Bangun Gedung Asset Asal-Asalan