Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menggunakan kunci pengaman bagi kenderaan, saat parkir dimanapun berada.
"Hal tersebut bertujuan untuk mencegah dan mempersulit aksi Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor), yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," pesan Kapolres, Selasa (21/11/2023).
Menurut Kapolres, akibat banyak ditemukan sepeda motor yang tidak terkunci saat parkir, menyebabkan awal tindak kejahatan, karena memberikan kesempatan dan peluang pada pelaku untuk berbuat kriminal.
Baca Juga: Seorang Nenek di Tapsel Tewas Ditabrak Motor, Polisi Bilang Begini
Sebagian besar kasus Curanmor, diakibatkan karena kelalaian pemilik kendaraan itu sendiri karena saat nemarkirkan kenderaan tidak mencabut kunci kontak, nyangkut di kenderaan dan ditinggal pergi begitu saja.
Bahkan pemilik kenderaan sering tidak mengunci stang kenderaan dan memarkirkannya sembarangan.
Baca Juga: DPRD Medan Setujui R-APBD 2024 Senilai Rp 7,5 Triliun, 8 Fraksi Sepakat UMKM Dikembangkan
"Kami imbau, agar masyarakat pemilik kenderaan bermotor, untuk tidak sembarangan meminjamkan kendaraannya kepada orang lain yang sama sekali belum di kenal," imbaunya.
Ia juga meminta agar terus waspada terhadap tindak Curanmor dengan melakukan pencegahan, di antaranya memarkir kendaraan di tempat yang aman, mencabut kunci kenderaan saat parkir dan mengunci stang kenderaan dan bila perlu, ditambah dengan kunci ganda.
“Kami harapkan kewaspadaan dimulai dari diri kita sendiri. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap sepeda motornya,” tegas Kapolres. (RI)
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan