sumut

Dirut Holding PTPN III Tinjau Pabrik Minyak Makan Merah, Gagasan Presiden Naikkan Derajat Petani Sawit

Selasa, 19 Desember 2023 | 20:43 WIB
Teks foto : Minyak makan merah dikemas untuk dipasarkan

Deliserdang - Realitasonline.id | Direktur Utama Holding PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani meninjau pabrik minyak makan merah Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Pagar Merbau Kecamatan Pagar Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/12/23).

Kunjungan Abdul Ghani tersebut untuk melihat proses produksi pabrik percontohan yang dikelola Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.

Untuk saat ini pabrik yang berdiri di areal Pabrik Kelapa Sawit eks PTPN 2 itu mampu memproduksi 10 ton kelapa sawit menjadi 7 ton minyak makan merah.

Baca Juga: Prajurit Yonif 100 PS Juarai Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya 2023


"Ini merupakan terobosan yang luar biasa. Sebab nantinya, setiap 1.000 hektar kelapa sawit petani pemerintah akan mendirikan 1 pabrik yang akan mengolah minyak makan merah," katanya.

Kata dia, ini merupakan gagasan Presiden yang diteruskan Menteri BUMN yang bertujuan meningkatkan derajat para petani.

"Jika selama ini mereka hanya menjual hasil kebunnya, dengan program ini mereka ikut menentukan pengelolaannya," jelas Abdul Ghani.

Baca Juga: Ingin Punya Keturunan Penghafal Al-Qur'an? Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasianya: Dengarkan Sejak 0 Bulan


Meski terlihat sederhana minyak makan merah memiliki keistimewaan karena mengandung unsur vitamin A dan E yang mampu menurunkan standing bagi pertumbuhan anak.


"Minyak makan merah mampu berperan menurunkan tingkat stanting anak-anak khususnya di pedesaan," tambah Abdul Ghani.

Baca Juga: Peredaran Gelap Sabu Kian Marak di Karo, Kasat Narkoba Bilang Ini Soal Upeti Dari Bandar Narkoba


Ke depan, lanjutnya, pabrik minyak makan merah juga akan memproduksi bahan-bahan kebutuhan rumah tangga lainnya, seperti sabun dan sejenisnya.

Sehingga kehadirannya benar-benar bisa membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Peredaran Gelap Sabu Kian Marak di Karo, Kasat Narkoba Bilang Ini Soal Upeti Dari Bandar Narkoba

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB