Realitasonline.id - Pagar Marbau | Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bayu Sumantri Agung (BSA) meminta kepada warga masyarakat mendukung pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, minimal dari keluarga hingga di lingkungannya.
Harapan ini disampaikan BSA saat menggelar sosialisasi perda (Sosper) tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba di Dusun Harapan Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang, Senin (5/2/24).
"Bahaya narkoba harus disuarakan dan didukung masyarakat. Itu juga diatur dalam Panggota dprderda Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan produk hukum Pemkab bersama DPRD Deli Serdang,"bilang Bayu.
Baca Juga: Bentrok Antar Ormas di Galang, 5 Orang Kena Bacok dan Luka Tembak
Kerusakan dan bahaya yang ditimbulkan akibat pengaruh narkoba, ujar Bayu, bukan saja merusak moral namun juga ekonomi masyarakat serta keamanan lingkungan.
Melalui sosper yang dihadiri ratusan warga, Bayu juga menegaskan, salah satu tanda daerah yang sudah mulai ada peredaran narkoba diantaranya banyak maling (pencurian) hewan ternak dan lainnya.
Baca Juga: Jangan Salah Paham! Ini 6 Hal Pengertian Diam di Berbagai Kondisi
"Kalau mau hidup aman, lingkungan nyaman, masyarakat harus turut serta mengkampanyekan bahaya narkoba dari keluarga dulu. Deli Serdang ini sudah darurat narkoba," terang Bayu.
Pada kesempatan itu, politisi muda dari partai matahari terbit itu berkesempatan menyumbangkan dana rehab mesjid di daerah tersebut.
Baca Juga: Handong Global University South Korea Kunjungi Simalungun, Ini Harapan Bupati
Bayu saat ini kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang Dapil Deli Serdang 1 meliputi Kecamatan Lubuk Pakam, Beringin, Pantai Labu, Pagar Marbau dan Kecamatan Galang dari PAN Nomor Urut 1. (zul)