Realitasonline.id - Langkat | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat menggelar acara EPIKS (Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah) di Pondok Pesantren Ibadurrahman Stabat, Sabtu (23/3/2024).
Acara yang dibuka oleh Pj Bupati Langkat, HM Faisal Hasrimy ini diikuti oleh 350 santri dan pengurus Ponpes Ibadurrahman serta pelaku UMKM di sekitar pondok pesantren.
Adapun acara ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti edukasi, business matching, pembukaan rekening simpanan pelajar yang diserahkan oleh Pj Bupati Langkat kepada para santri.
Selain itu ada juga penyerahan Electronic Data Capture (EDC) kepada Ponpes sebagai Agen Lakupandai Bank Syariah Indonesia (Smart Agent BSI), serta kegiatan berbagi takjil bagi santri dan pengurus pondok pesantren.
Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa ekosistem keuangan syariah pondok pesantren dapat ditingkatkan dari level koperasi hingga menjadi LKM.
Baca Juga: 10 Hari Ops Keselamatan Toba 2024 Polda Sumut Sudah Tilang Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
Hal tersebut berpotensi untuk didorong menjadi bank wakaf mikro seperti yang pernah dilakukan pada pondok pesantren lain.
Program EPIKS ini merupakan salah satu program TPAKD tahun 2024 yang ditetapkan oleh TPAKD Provinsi Sumatera Utara dan TPAKD Kabupaten Langkat menjadi salah satu kabupaten yang mengimplementasikan program ini.
Baca Juga: 10 Hari Ops Keselamatan Toba 2024 Polda Sumut Sudah Tilang Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
Pelaksanaan acara ini bertujuan pula untuk memberikan pemahaman terhadap akses keuangan syariah yang seluas-luasnya kepada lingkungan ponpes karena dalam pemetaan sebelumnya diperoleh informasi bahwa ponpes ini cukup produktif dalam mengkreasikan ilmu pengetahuan
keagamaan dan produk UMKM yang berpotensi mampu mendorong perekonomian
pondok.
“Sistem Ekonomi Syariah sudah terbukti menjadi salah satu sistem keuangan yang tahan banting dan teruji sejak zaman Rasulullah SAW, sehingga dalam agama jelas ditekankan bahwa prinsip-prinsip syariah lebih adil dan terjamin kehalalannya,” kata Ketua Yayasan Ponpes Ibadurrahman, Ustadz Mukhlis Siregar dalam sambutannya.