Karena itu, katanya, Pemkab Karo akan meningkatkan alas hak atas areal tersebut sehingga tidak diperkenankan apabila ada pihak yang ingin mengolah atau menguasai areal tersebut.
Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa sudah terjadi perambahan di lokasi hutan arboretum yang ditumbuhi berbagai pohon untuk tujuan penelitian atau pendidikan. Juga merupakan salah satu lingkungan yang menjadi tempat atau habitat beberapa fauna.(jp).