Realitasoniline.id - Medan | Ditrektorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut mengamankan satu unit kapal motor yang membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu (20/4/2024).
Penangkapan terhadap PMI ilegal itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (21/4/2024).
Hadi mengatakan awalnya Kapal Patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli perairan menyusuri Pantai Labu melihat satu unit kapal nelayan dengan banyak penumpang di dalamnya.
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan didapati sebanyak 31 orang terdiri dari 24 diduga PMI ilegal, 5 kru kapal, agen, dan korlap.
Lebih lanjut, kata Hadi menerangkan, kapal yang membawa PMI ilegal itu berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin Kabupaten Deli Serdang untuk kemudian dipindahkan ke kapal besar Menuju Malaysia.
Baca Juga: Disdukcapil Deli Serdang Layani Administrasi Kependudukan di Lokasi Arena MTQ ke 57
"Ke 24 orang PMI ilegal terdiri dari 14 orang berasal dari NTT, 1 orang dari Sumut, 1 orang dari Bengkulu, 8 orang dari Aceh," terangnya kapal yang membawa PMI ilegal itu digiring menuju Mako DitPolairud Belawan untuk dilakukan penyidikan.