Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Gerakan dugaan pemalsuan bukti dukungan terhadap Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Tapsel melalui jalur perseorangan atau independen semakin masif dilakukan oknum-oknum tim Dolly Pasaribu - Akhmad Buchori
Dugaan pemalsuan dukungan yang sistematis dan masif tersebut, diduga telah melibatkan ASN atau PNS) dan Tenaga Harian Lepas Pemkab Tapsel, termasuk Camat yang mengkoordinir aparat desa dan kelurahan, diawali dengan mengumpul KTP warga.
Kemudian memalsukan tandatangan di surat pernyataan dukungan warga sudah mulai terkuak dan kini sedang ditangani aparat hukum.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Komisi Independen Pemilihan Abdya Gelar Konsolidasi
Saat ini tahap Verifikasi Faktual (Verfak) yang dilakukan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) dihampir semua kecamatan, dikhawatirkan juga dapat mempengaruhi hasil verfak, diduga hasil verfak di lapangan petugas PPS juga turut memalsukan tanda tangan dan dukungan warga di lembar kerja verfak
Hal ini juga diutarakan sejumlah warga Sipagimbar Kecamatan Saipar Dolok Hole Kabupaten Tapsel masing-masing, Doni, Sastiurma dan Sarobia, Kamis (4/7/2024).
Tiga warga ini tidak habis pikir dengan gerakan masif pemalsuan demi pemalsuan itu. Padahal hasil Pilkada ini akan menentukan nasib Tapsel dan ratusan ribu jiwa rakyatnya untuk lima tahun ke depan.
Baca Juga: Balon Bupati Tapsel Independen Diduga Catut Dukungan Warga, KPU : Data Tidak Lengkap Telah Ditarik
Bahkan, sejak awal mereka tidak pernah menandatangani surat pernyataan dukungan untuk Bapaslon perseorangan atau jalur independen atas nama Dolly Pasaribu - Akhmad Buchori untuk Pilkada Tapsel.
" Tetapi di website Info Pemilu kami tercatat sebagai pendukung. Demikian juga dimasa tahapan verfak, kami tidak pernah didatangi petugas verfak, tetapi dicatat sebagai pendukung Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori. Kami minta perbuatan ini diproses sesuai hukum yang berlaku, " kata mereka.
Ironisnya lagi, dugaan pemalsuan ini juga melibatkan oknum petugas verfak lapangan yang tidak lain adalah PPS. Tanda tangan mereka di lembar kerja verfak, jelas-jelas dipalsukan petugas verifikasi lapangan.
Namun, diduga karena tidak mau terlibat tindak pidana pemalsuan itu seorang oknum petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) AS sama sekali tidak mau ikut menandatangani pernyataan palsu pada lembar kerja verfak tersebut.
Doni, Sastiurma dan Sarobia sangat menyesalkan perbuatan pemalsuan demi pemalsuan untuk meloloskan pasangan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Tapsel tersebut.