Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) pilkada Tapsel dari jalur perseorangan atau independen, diduga menyerahkan bukti dukungan palsu melengkapi syarat pendaftaran ke KPU dengan mencatut formulir dukungan warga.
Dugaan pemalsuan dukunga ini diketahui, setelah muncul banyak surat pernyataan keberatan warga yang merasa namanya dicatut, sebagai pendukung Bakal Padangan Calon (Bapaslon) Bupati / Wakil Bupati Tapsel jalur perseorangan di Pilkada Tapsel, Jum'at (21/6/2024).
Pencatutan itu diketahui warga, setelah memperoleh informasi bahwa nama-nama pendukung pasangan Bacabup / Bacawabup Tapsel, jalur perseorangan yang dapat diakses di website www.infopemilu.kpu.go.id milik KPU.
Sementara berdasarkan pengumuman KPU Tapsel, pasangan Bacabup dan Bacawabup jalur perseorangan yang menyerahkan bukti dukungan, hanya satu padangan yakni atas nama Bapaslon Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori.
Anehnya, nama-nama yang dicatut sebagai pendukung itu ada nama Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kepala Desa, Kepala Lingkungan dan lainnya, sehingga banyak surat pernyataan keberatan warga bermunculan yang berasak dari berbagai Kecamatan di Tapsel.
Seperti pernyataan Derajat Syaputra dan Marasuki Dalimunthe, warga Desa Sialang, Kecamatan Sayurmatinggi, dicatut sebagai pendukung Bacabup dan Bacawabup jalur independen, untuk Pilkada Tapsel yang diduga dengan cara memalsukan tanda tangan.
Baca Juga: 6 Tantangan dalam Hubungan bagi Wanita Independen, Salah Satunya Kesulitan Menemukan Keseimbangan
Padahal mereka tidak pernah didatangi siapapun untuk kepentingan dukung mendukung pasangan calon di Pilkada.
Kasus pencatutan nama dan pemalsuan dukungan untuk Bacabup dan Bacawabup jalur perseorangan ini juga dialami warga Tapsel lainnya Hendri Pakpahan yang berasal dari Desa Sugi Tonga, Kecamatan Marancar Kabupaten Tapsel.
Warga lainnya, Syariful Alamsyah Gultom dan Erwinsyah Gultom dari Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat. Ahmad Soleman dari Kelurahan Parau Sorat dan Mara Adil Hutasuhut dari Kelurahan Hutasuhut, Kecamatan Sipirok.
Masih banyak lagi masyarakat Tapsel menjadi korban pencatutan nama, yang keberatan dan membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah memberi dukungan untuk Bacabup dan Bacawabup jalur perseorangan di Pilkada Tapsel.
Dari penelusuran mereka, kuat dugaan, pencatutan nama atau pemalsuan bukti dukungan ini dilakukan secara massif dan terstruktur. Melibatkan oknum-oknum pejabat pemerintah atau PNS termasuk melibatkan THL.