sumut

LADUI MUI Jadi Lembaga Perlindungan Hukum Umat Islam di Kota Pematangsiantar

Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:09 WIB
Sosialisasi dan peresmian plang LADUI MUI Kota Pematangsiantar oleh Wali Kota dr Susanti Dewayani (Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga ulama tertinggi yang terus berusaha meningkatkan peranan dalam kehidupan umat Islam di Kota Pematangsiantar, salah satunya membentuk Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI).

Lembaga advokasi umat Islam merupakan sarana pemberian layanan dan bantuan hukum yang akan diberikan kepada umat Islam. Sehingga keberadaan LADUI nantinya semakin memberi warna positif bagi MUI dan umat Islam khususnya dalam pelayanan hukum yang dibutuhkan.

Hal itu disampaikan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA saat meresmikan plang LADUI MUI Kota Pematangsiantar, Minggu (18/8/2024) di Jalan Kartini. Kegiatan dirangkai dengan sosialisasi LADUI kepada 80 peserta di Aula MUI Pematangsiantar.

Baca Juga: Warga Begulda Minta Perlindungan Hukum ke Partai Buruh Sumut

“Lebih dari 4 dekade, MUI membersamai kota Pematangsiantar. Saya, atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar mendukung kegiatan MUI dan mengapresiasi panitia yang berupaya meningkatkan pelayanan di bidang hukum terhadap umat Islam melalui LADUI, dengan tidak membeda-bedakan, adil, serta tidak berat sebelah,” ucap dr Susanti.

Keberadaan LADUI MUI Pematangsiantar, kata Susanti harus disosialisasikan agar masyarakat bisa mengetahui tengang bagaimana, apa dan kemana berkonsultasi untuk mencari perlindungan hukum.

“Pemko juga mengajak MUI dan masyarakat untuk bergandengan tangan, bersama-sama, berkolaborasi membangun Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi mewujudkan Pematangsiantar Bangkit dan Maju,” ungkapnya.

Baca Juga: Wali Kota Medan Beri Perlindungan Hukum untuk PKL

Ketua Umum MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, sebelum membuka kegiatan sosialisasi menyebutkan dengan bertambahnya satu lembaga di MUI Kota Pematangsiantar yakni LADUI, maka lengkaplah kelembagaan. Khususnya didalam pelayanan hukum, dimana LADUI bertujuan mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi dan melaksanakan hukum dan perundang-undangan.

“Semoga hukum kita berkeadilan dan bermartabat. Bagi masyarakat yang ingin mendapat perlindungan hukum, silakan datang ke MUI. Kedepan, semoga MUI semakin solid, kuat dan kokoh sehingga masyarakat merasakan manfaat keberadaan MUI.

Mari saling menjaga, saling membesarkan, dan saling menguatkan MUI di Kota Pematangsiantar,” ajak Ali Lubis.

Baca Juga: Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Minta Polisi Ungkap Kasus Pembakaran Balai Pengajian Muhammadiyah: Tangkap Pelaku

Sosialisasi menghadirkan narasumber H Marasamin Ritonga SH MH selaku Direktur LADUI MUI Sumut dan Dr Sarbudin Panjaitan SH MH sebagai Direktur LADUI MUI Kota Pematangsiantar. (RH)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB