sumut

Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran, Puluhan Orang Termasuk Pelajar diamankan Polresta Deli Serdang

Minggu, 18 Agustus 2024 | 20:02 WIB
Personil Polresta Deli Serdang mengamankan sepeda motor para para pelajar yang tawuran untuk diproses di Mako Polresta Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Deli Serdang | Polresta Deli Serdang mengamankan sedikitnya 28 orang termasuk beberapa pelajar diduga hendak akan melakukan tawuran beserta 17 unit sepeda motor pada Sabtu 17 Agustus 2024.

Dari 28 orang tersebut 11 diantaranya telah dewasa dan 17 orang masih dibawah umur. Kesebelas orang dewasa tersebut berinisial TP, (23), penduduk jalan Darma Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru.

Kemudian MAM (18) penduduk jalan Tirta Deli Dusun 2 Desa Tanjung Morawa A, CKH, (20), penduduk Pasar 9 Desa Butu Bedimbar Tanjung Morawa, TA (18) penduduk Jalan Darmo Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru, RHPZS (18) penduduk Dusun 3 Gang Turang Lorong Keluarga Desa Bangun Sari Baru.

Baca Juga: Cegah Aksi Geng Motor dan Tawuran, Polsek Tanjung Morawa Musyawarahkan Pembentukan Pos Kamling

AP (19) penduduk pasar 13 Desa Limau Manis Tanjung Morawa , YP (18) penduduk Pasar 9 Dusun 3 Desa Tanjung baru Tanjung Morawa, YS (19) penduduk Dusun 3 Gang Turang Lorong Mangga 5 Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa.

MS (19) pelajar, penduduk jalan Limau Mungkur Perumahan Putri Permai 2 Desa Negara Tanjung Morawa, KTS (18) penduduk jalan Lapangan Garuda Dusun 2 Desa Limau Manis Tanjung Morawa, ATS (19) penduduk Gang Amal Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa.

Polresta Deli Serdang juga mengamankan 17 unit sepeda motor dari lokasi berbeda, yaitu di Jalan Lintas Simpang Penara Kebun Tanjung Morawa diamankan 3 orang, di Dusun 8 Penara Kebun Desa Perdamean diamankan 19 orang dan 15 unit sepeda motor di depan sekolah MAN 2 Lubuk Pakam diamankan 5 orang dan 1 unit sepeda motor.

Baca Juga: Brimob Polda Sumut Gagalkan 13 Remaja yang Hendak Tawuran, 3 Sepeda Motor Diamankan

Didepan Polresta Deli Serdang merupakan salah satu kelompok simpang penara) diamankan 1 orang dan di Lapangan Segi Tiga Lubuk Pakam diamankan 1 unit sepeda motor.

Turut juga diamankan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah potongan bambu dengan panjang 1,5 meter, satu bilah potong kayu dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis Celurit dengan panjang 1 meter.

Satu buah senjata tajam jenis klewang dengsn panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dgn panjang 1, 5 meter dan satu buah Topeng berbentuk wajah monyet.

Baca Juga: Tawuran Pakai Senjata Tajam di Belawan, Polisi Tangkap Seorang Remaja

Dijelaskan dari sumber berita, pada hari Sabtu 17 Agustus 2024 pukul 16.20 wib, Tim Resmob Polresta Deli Serdang mendapat informasi melalui via telepon dari Kantor Sat Pol PP Pemkab Deli Serdang. Selanjutnya Tim Resmob Kemudian bergegas mengamankan 28 orang termasuk pelajar dan dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang.

Saat di konfirmasi media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, didampingi Kasat Reskrim Kompol Rizqy Akbar mengatakan, dari 28 yang diamanakan beberapa diantaranya tergabung dari geng motor yang berbeda.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB