Realitasonline.id - Belawan | Belasan anggota geng motor, yang sedang ngumpul di Pasar 5 Bantenan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201/BS, dan Pemko Medan, Minggu dini hari (9/6/2024).
Para remaja ini diduga hendak membuat keributan atau tawuran. Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon mengatakan penangkapan para anggota geng motor tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Disebutkan, 12 anggota genk motor yang ditangkap yakni M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25), mengaku sebagai anggota Geng Motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri, dan berencana menyerang Geng Motor Simple Life di Pasar 6 Desa Manunggal.
Baca Juga: Nyali Wali Kota Binjai Diuji! Bentuk Tim Terpadu Selesaikan Lahan Eks HGU Kembalikan ke Masyarakat
Selain meringkus para kawanan geng motor tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan satu buah double stick.
Selanjutnya setelah dilakukan tes urine, dua orang anggota geng motor yakni MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Maling Besi Ruko Kosong di Jalan Mandala By Pass Medan Tewas Tersengat Listrik, Polisi Bilang Begini
"Para anggota geng motor yang ditangkap tersebut masih dalam pemeriksaan, dan yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan," ungkap Kapolsek Medan Labuhan.