Realitasonline.com - Belawan | Seorang remaja di bawah umur warga Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap petugas gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan, dalam aksi tawuran di Lorong Stasiun, Kecamatan Medan Belawan, Minggu dini hari (19/5/2024).
Selain itu, pada hari yang sama pihak kepolisian juga menyita barang bukti, dua senjata tajam dan satu unit sepeda motor, terkait aksi tawuran di Lorong Mesjid Titi Baru, Kelurahan Bagan Deli, Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, kepada wartawan mengatakan, pada Minggu dini hari, di Kecamatan Medan Belawan terjadi dua aksi tawuran yakni di kawasan Kelurahan Belawan 1 dan Kelurahan Bagan Deli.
Tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengalami luka, akibat bacokan senjata tajam maupun lemparan benda keras.
Namun seorang warga yang masih remaja ditangkap, diduga ikut dalam aksi tawuran di kawasan Lorong Stasiun, sedangkan di Kelurahan Bagan Deli 2 senjata tajam dan satu unit sepeda motor diamankan, beberapa saat setelah masing-masing kelompiok warga terlibat tawuran dibubarkan.
"Kami mengimbau para orang tua, untuk mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan seperti tawuran. Kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Kapolsek Belawan.
Guna pengusutan lanjut, F yang diboyong ke Poilsek Belawan, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Belawan.(TM)