Ada sejumlah bagian sesuai keputusan KPU No 1090 tahun 2024 yang diperiksa tim dokter RSUP Adam Malik diantaranya Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksaan penunjang lainnya.
Baca Juga: Target Panen Medali Sebanyaknya, Binaraga Sumut Bertekad Ukir Sejarah di PON 2024
Seperti diketahui Paslon JTP-Dens maju di Pilkada serentak mendapat dukungan mayoritas partai yakni Perindo, Golkar Hanura, Nasdem, Demokrat, Gerindra dan PSI dengan total 22 kursi DPRD serta 107.059 suara sah.
Sedangkan Paslon Satika-Sarlandy hanya didukung dua partai PDIP dan PKB dengan total 12 kursi DPRD serta 65.976 suara sah. (AS)