sumut

Direktur RSUD Sibuhuan Padanglawas Disebut Ingkari Perjanjian Pelayanan Darah dengan RS Permata Madina

Jumat, 6 September 2024 | 15:25 WIB
RSUD Sibuhuan kabupaten Padanglawas. (Realitasonline.id/ SS)

 

Baca Juga: KPU Labura Serahkan Dokumen Tes Kesehatan kepada LO Paslon Koalisi Hebat Jilid II, Begini Hasilnya

 

Beberapa poin, pihak RS permata madina mengaku siap melaksanakan permintaan RSUD. Termasuk soal keterbatasan RSUD, seperti Reagen (cairan larutan) dan kantong darah. Dalam hal ini, pihak RS Permata Madina siap menyediakannya atau menggantinya.


"Bahkan untuk pembiayaan administrasi sesuai Perda, Kita juga siap," kata Guntur.

Disinggung soal kesiapan penyediaan Unit Transfusi Darah (UTD), RS Permata Madina terbentur dengan peraturan menteri kesehatan RI nomor 83 tahun 2014 tentang unit transfusi darah, bank darah rumah sakit, dan jejaring pelayanan transfusi darah, bahwa UTD hanya diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau PMI.

"Makanya rujukan UTD itu ya ke RSUD Sibuhuan. Karena mereka yang punya UTD melalui pemerintah daerah," ungkapnya.

 

Baca Juga: Cegah Perundungan di Sekolah Agama, Kanwil Kemenag Sumut: Peran Media Penting Sampaikan Informasi Kebijakan Kementerian Agama

Sayang, hendak ditemui, Kamis (5/9/2024) sekira pukul 10.30 WIB, Direktur RSUD Sibuhuan, belum berhasil ditemui di RSUD.

Kepal Dinas Kesehatan, Amelia Roitona yang dihubungi belum lama ini juga mengakui nota perjanjian kerja sama pasca rapat bersama Sekda Arpan Nasution itu belum kunjung dilaksanakan. Tak diketahui pasti apa kendalanya.

"Hasil rapat itu, memang akan dibuat perjanjian, tapi entah bagaimana belum juga terlaksana," ujar Kadis. (SS)



Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB