Pj Gubernur Sumut Saksikan MoU Penyediaan Air Minum Kabupaten Palas dengan Perumda Tirtanadi

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 14:23 WIB
Penandatanganan kerja sama Tirtanadi dan Pemkab Palas
Penandatanganan kerja sama Tirtanadi dan Pemkab Palas

Realitasonline.id - Medan | Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyaksikan Memorandum of Understanding (MoU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan Perumda Tirtanadi yang dilaksanakan di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernuran Selasa (23/7/2024).

Penandatanganan oleh kedua belah pihak tersebut bertujuan untuk melaksanakan Kerja sama Operasi (KSO) pengelolaan Sistem Penyedia Air Minum di Kabupaten Palas, khususnya di IKK Barumun.

Plt Dirut Tirtanadi, Ewin Putra menandatangani MoU tersebut bersama Pj Bupati Ardan Noor Hasibuan. KSO ini diharapkan dapat terlaksana sesuai dengan waktu serta ketentuan yang berlaku sehingga akan berjalan drngan baik dan benar.

 

Baca Juga: Viral Warga Dikutip Parkir Berlangganan oleh Dishub Kota Medan di Areal Ruko Milik Sendiri, Bobby Nasution Justru Bilang Begini

 

"Saya berharap KSO ini dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang disepakati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga baik dan benar," kata Ewin Putra.

 

Dalam kesempatan itu Plt Dirut Ewin Putra meminta kepada seluruh jajaran yang terkait, dari Tirtanadi agar serius dalam menindaklanjuti MoU yang telah disepakati guna tecapainya program kedua belah pihak yang telah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Baca Juga: Gawat! Usai Dirazia Polres Taput, 1 dari Puluhan Waitres Diketahui Idap HIV dalam Keadaan Hamil, 2 Terjangkit Shifilis

 

Selain itu Ewin Putra mohon doa dari seluruh masyarakat Sumut kiranya penyelenggaraan Sistem Penyedia Air Minum di Palas dapat terlaksana dengam baik.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X