Realitasonline.id - Labura | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada Liaison Officer (LO) pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung.
Penyerahan tersebut disaksikan Bawaslu Labura, Juskanri Sihaloho, yang berlangsung di kantor KPU Labura, Jln Angkatan 66 Wonosari, Kamis (5/9/24).
Dalam pemeriksaan kesehatan tim dokter hanya melaporkan kesimpulan hasil untuk pemeriksaan fisik, kejiwaan dan bebas narkoba sesuai yang disyaratkan oleh KPU.
Baca Juga: Dinilai tidak Sah, Forki Sumut Diminta Batalkan Pelantikan Porbikawa Sumut Tandingan
Divisi teknis, KPU Labura, James Ambarita mengatakan, sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim pemeriksa yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan.
Pada kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dijelaskan bahwa rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung telah memenuhi syarat.
"Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa sudah keluar, hasil kesimpulannya paslon bupati dan wakil bupati memenuhi syarat," katanya.
"Selanjutnya dokumen kesimpulan hasil pemeriksaan ini akan diserahkan kepada LO paslon bupati dan wakil bupati serta Bawaslu Labura," pungkasnya.