Cegah Perundungan di Sekolah Agama, Kanwil Kemenag Sumut: Peran Media Penting Sampaikan Informasi Kebijakan Kementerian Agama

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Jumat, 6 September 2024 | 06:37 WIB
Kanwil Kemenag Sumut gelar Media Gathering bertajuk Anti Perundungan di Lembaga Pendidikan Agama Provinsi Sumatera Utara di Hotel Syariah Grand Jamee Medan, Kamis (5/9/2024).
Kanwil Kemenag Sumut gelar Media Gathering bertajuk Anti Perundungan di Lembaga Pendidikan Agama Provinsi Sumatera Utara di Hotel Syariah Grand Jamee Medan, Kamis (5/9/2024).

Realitasonline.id - Medan | Bullying atau perundungan menjadi salah satu masalah besar yang ada di dunia pendidikan khususnya di lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama RI bersanding dengan kekerasan seksual.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 73/2022, dalam salah satu butirnya menyebutkan bahwa kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, atau perbuatan lainnya terhadap tubuh hasrat seksual secara paksa dan atau fungsi reproduksi atau bertentangan dengan kehendak seseorang yang menyebabkan seseorang tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas karena ketimpangan rekasi kuasa dan atau relasi gender yang berakibat penderitaan atau kesengsaraan.

Hai itu disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi melalui sambutan tertulis yang dibacakan Ketua Tim Humas, Data dan Informasi (HDI) H.Mulia Banurea, dalam rangka membuka gelar Media Gathering yang bertajuk "Anti Perundungan di Lembaga Pendidikan Agama Provinsi Sumatera Utara". yang berlangsung di Hotel Syariah Grand Jamee Medan, Kamis (5/9/2024).

 

Baca Juga: KPU Labura Serahkan Dokumen Tes Kesehatan kepada LO Paslon Koalisi Hebat Jilid II, Begini Hasilnya

 

"Peran media penting bagi kami untuk menyampaikan informasi program kerja dan kebijakan Kementerian Agama kepada seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Utara dalam hal terkait program prioritas Kementerian Agama," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Ahmad Qosbi juga menegaskan bahwa melalui Media Gathering yang dilaksanakan adalah untuk memupuk jalinan silaturahmi dengan para media dalam melaksanakan kerja tahun 2024.

"Media Gathering adalah silaturahmi dengan media untuk mengoptimalkan rencana aksi kerja dalam hal untuk tranformasi Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara pada tahun anggaran 2024," tegasnya.

 

Baca Juga: Kanwil Kemenag Sumut Serahkan Majalah Pembina Kementerian Agama RI ke Dispusip

 

Dikatakan, perundungan atau bullying bisa menimbulkan kerugian bagi korban yang mengalaminya. Untuk itu, pemerintah melalui Kanwil Kemenag Sumut mengambil langkah serius dalam penanganan bullying yang kerap terjadi pada anak-anak termasuk di sekolah maupun pesantren.

Melalui narasumber yang hadir terdiri dari Katim Pondok Pesantren dan Madrasah Aliyah, H.Kamaluddin Siregar, Katim Pendidikan Keagamaan Kristen Miller Berasa, Katim Urusan Agama Buddha Rahmat Gunawan Hasibuan, Katim Urusan Agama Hindu Komang Agus Artawan, Katim Urusan Agama Katolik Leonard Rizal Sinaga menekankan pentingnya untuk mencegah dan penangan terkait aksi perundungan atau bullying melalui cara dan pola yang sama, diantaranya, menanamkan nilai-nilai agama kepada anak didik melalui keluarga dengan hubungan kasih sayang, melalui pendidikan moral dan etika di sekolah, memberi tauladan dari para guru ditambah lagi dengan program ekstra kurikuler dan pelathan-pelatihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X