sumut

Kejari Padangsidimpuan Raih Peringkat II Kinerja Terbaik di Rakerda Kejati Sumut

Jumat, 13 Desember 2024 | 11:47 WIB
Kajari Padangsidimpuan DR. Lambok MJ Sidabutar, diwakili Kasi PB3R Elan Jaelani, menerima penghargaan pada acara Rakerda di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut  (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan |  Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, meraih penghargaan peringkat II dalam kategori pencapaian kinerja dan penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Terbaik Type-A di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (11/12/2024).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, SH,MH, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan DR. Lambok MJ Sidabutar, SH,MH diwakili Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Padangsidimpuan Elan Jaelani,SH,MH

Penghargaan tersebut, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme Kejari Padangsidimpuan dalam menegakkan hukum. Selain itu, Kejari Padangsidimpuan juga mencatatkan berbagai pencapaian luar biasa di sejumlah bidang.

Baca Juga: Kongres Advokat Indobesia Sumut Gelar Rakerda, Ketua Matjon Sinaga: Kita Programkan Edukasi Hukum kepada Masyarakat

Adapun rincian prestasi dari masing-masing bidang yakni, Bidang Pembinaan, realisasi anggaran 103,97%, termasuk menerima hibah sebesar Rp.3 miliar dari Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan untuk rehabilitasi gedung kantor.

Kemudian, meraih peringkat ke-3 IKPA se KPPN Padangsidimpuan, serta survei kepuasan masyarakat sebesar 99/100, dan survei pelayanan memperoleh nilai sempurna 4/4.

Untuk Bidang Intelijen, dengan realisasi anggaran 100% untuk kegiatan mengamankan 9 kegiatan pembangunan strategis dan mengadakan penyuluhan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan rentan dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial dan memperluas jangkauan informasi hukum kepada masyarakat.

Baca Juga: Kongres Advokat Indobesia Sumut Gelar Rakerda, Ketua Matjon Sinaga: Kita Programkan Edukasi Hukum kepada Masyarakat

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), dengan realisasi anggaran mencapai 90,19% dan berhasil menyelesaikan pra penuntutan sebanyak 294 perkara, penuntutan 245 perkara, eksekusi 121 perkara dan penyelesaian berkas perkara dilakukan dengan efisiensi tinggi, rata-rata selesai dalam waktu maksimal 5 hari.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan realisasi anggaran mencapai 97,11%, untuk penanganan perkara terdiri dari penyelidikan 12 perkara, penyidikan 9 perkara, penuntutan 8 perkara dan eksekusi 1 perkara, serta berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp.491.873.966 dalam perkara tindak pidana dugaan korupsi pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Kota Padangsidimpuan.

Sementara, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), realisasi anggaran mencapai 98,68%, dengan pencapaian kinerja berupa penegakan hukum 2 kegiatan, Bantuan Hukum (SKK) 31 kasus, pemulihan keuangan negara sebesar Rp 3.226.597.327,86, penandatanganan sebanyak 5 MoU dan melaksanakan 62 pelayanan hukum dan 15 kegiatan pertimbangan hukum.

Baca Juga: KONI Deli Serdang Rakerda Persiapan Hadapi Kejurda Seleksi Cabor Menuju PON 2024

Untuk Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), realisasi anggaran sebesar 99,97%, dengan kegiatan utama yakni, pemusnahan barang bukti dan lelang barang rampasan, pembangunan gudang baru serta digitalisasi buku register.

Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok MJ. Sidabutar melalui Kasi Intel Jimmy Donovan, mengatakan, capaian ini menunjukkan kualitas kerja yang tinggi dari seluruh jajaran Kejari Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB