sumut

Sopir Kecelakaan Maut Kasus Laka Tunggal Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Padangsidimpuan

Kamis, 2 Januari 2025 | 22:25 WIB
AB, supir maut, yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di Jalinsum HT. Rizal Nurdin KM 4.5, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Padangsidimpuan, Rabu malam (1/1/2025) (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Supir kecelakaan maut tunggal AB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) HT. Rizal Nurdin KM 4.5, Kelurahan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Padangsidimpuan, Rabu malam (1/1/2025).

Warga Desa Benteng Huraba Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapsel ini, diserahkan keluarganya setelah diburu polisi dari Polres Padangsidimpuan, karena melarikan diri usai kenderaan jenis Mitsubishi Triton warna silver metalik nomor polisi BK 8693 GC dikemudikannya, terlibat kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik hingga tiang listrik tumbang.

Dalam kecelakaan tunggal tersebut, dua penumpang kenderaan, masing-masing, Rianto Lubis dan Muliadi Harahap, keduanya warga Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, meninggal dunia di lokasi kejadian, dua lagi masing-masing Johan Mansyur, warga Benteng Huraba, Kabupaten Tapsel dan Patima Sari Lubis warga Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah mengalami luka berat dan supir kenderaan AB hanya mengalami luka ringan.

Baca Juga: Tangis Supir L300 Ditabrak Pengendara Motor Diduga Mabuk di Tanjung Morawa

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP. Polman Pasaribu, penyerahan diri AB, supir maut yang menyebabkan dua penumpangnya meninggal dunia dan dua lagi luka berat

" AB diserahkan keluarganya ke Polres Padangsidimpuan dan usai menjalani pemeriksaan secara intensif, AB ditetapkan jadi tersangka, akibat kelalaian dalam mengemudi kenderaan, mengakibatkan orang lain meninggal dunia, " ujar Polman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, laka lantas tunggal terjadi di Jalinsum HT. Rizal Nurdin KM 4.5, Kelurahan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, mebyebabkan dua orang tewas, Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 01.30 Wib.

Baca Juga: Supir Maut Bus Karya Agung Divonis 4 Tahun

Laka tunggal tersebut yang melibatkan satu unit mobil Mitsubishi jenis Triton dengan Nomor Polisi BK 8693 GC, warna silver metalik, dikemudikan AB, dengan empat penumpang melaju dari arah Kota Padangsidimpuan menuju Panyabungan dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian, kenderaan diduga hilang kendali hingga menabrak tiang listrik di bahu jalan, menyebabkan tiang listrik patah dan mobil sampai berputar arah dan masuk ke parit di sisi jalan.

Akibat kejadian tersebut, dua penumpang yang duduk di belakang, yakni Rianto Lubis dan Muliadi Harahap, meninggal dunia di tempat, sementara penumpang lain, Johan S. Mansyur mengalami luka lecet dan Patima Sari Lubis, yang duduk di samping pengemudi, menderita patah tulang lengan kiri.

Baca Juga: Kecelakaan di Tanjung Morawa, Bus Damri Tabrak Supir Truk Hingga Tewas

Sedangkan pengemudi, AB dilaporkan melarikan diri dari lokasi kejadian. Para korban langsung dievakuasi ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. (RI)



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB