Tangis Supir L300 Ditabrak Pengendara Motor Diduga Mabuk di Tanjung Morawa

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Selasa, 3 September 2024 | 13:25 WIB
Pramuri Ganda Tamba, supir mobil pick up L300 yang ditabrak pengendara motor (Realitasonline.id/zul)
Pramuri Ganda Tamba, supir mobil pick up L300 yang ditabrak pengendara motor (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Pemilik sekaligus supir mobil Mitsubishi L300 BK 8649 BC, Pramuri Ganda Tamba (35) telah dibebaskan polisi dari Polresta Deli Serdang.

Namun, ayah 4 anak yang tinggal di Desa Sei Glugur Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang tersebut, tetap diharuskan membayar pajak mobilnya yang menunggak selama 2 tahun oleh petugas Sat Lantas Polresta Deli Serdang.

Menurut petugas Kepolisian, pelunasan pajak mobilnya sebagai dasar pembayaran santunan Jasa Raharja atas korban, akibat dari kendaraan yang digunakan Pramuri.

Baca Juga: Meningkatkan Pajak Kendaraan, UPTD Samsat Palas Apelkan Kendaraan Dinas Pemda

Sebelum pajaknya dibayar dan dilunasi, mobil Pramuri tetap ditahan di kantor polisi, karena Mobil pick up milik Pramuri ditabrak pengendara sepeda motor, diduga mabuk sepulang dari lapo tuak bersama teman-temannya, Kamis (29/8/24) malam.

Pengendara sepeda motor Eli Simanjuntak, warga Rokan Hulu, Riau yang berstatus mahasiswa meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Ketika itu mobil pick up Pramuri sedang berhenti memuat bibit tanaman milik Heri di Jalan Jaya Dusun Madirsan Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang untuk dibawa ke Labusel.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Selama berhenti Pramuri menyalakan kedua lampu tangan mobilnya dan petugas membawa Pramuri dan mobilnya ke Mapolresta.

Sementara jenasah Eli Simanjuntak dievakuasi petugas ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam, Jumat dini hari (30/8/24).

Selama Pramuri ditahan di Sat Lantas Polresta, warga komplek tempat tinggalnya banyak yang berempati kepadanya. Warga pun berkunjung dan membantu biaya makan Pramuri selama di kantor polisi.

Baca Juga: Forum Wartawan Pemprov Sumut Bagi Brosur Sosialiasi Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Siantar

Kata jiran tetangganya, Pramuri dikenal baik di tempat tinggalnya. Murah senyum dan ramah. "Saya dipulangkan hanya untuk membayar pajak mobil yang saya kredit. Dari manalah saya bisa mengusahakan semua itu. Sementara kerugian saya siapa yang memikirkan dan menanggungnya,"kata Pramuri, Senin sore (2/9/24).

Disebutkannya, untuk membantu penghasilan keluarga, istrinya berjualan kecil-kecilan di depan rumah. "Anak saya 3 orang sudah sekolah, satunya lagi belum sekolah," tambah Pramuri dengan senyum kecut seraya berharap ada keadilan untuknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X