Sebulan Menyembunyikan Diri, Oknum ASN Tapsel Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Menyerahkan Diri Ke Polisi.

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 14:50 WIB
AIS, seorang oknum ASN Tapsel, pelaku dugaan Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang diamankan polisi usai menyerahkan diri,   (Realitasonline.id/Dok)
AIS, seorang oknum ASN Tapsel, pelaku dugaan Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang diamankan polisi usai menyerahkan diri, (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang menjadi buronan polisi atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga hamil 6 bulan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Padangsidimpuan, Sabtu (7/12/2024)

Pelaku, AIS (57), merupakan warga Kota Padangsidimpuan datang ke Polres Padangsidimpuan, dengan diantar oleh kerabatnya yang sebelumnya. Pelaku kini harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Payatna melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu menyampaikan, pelaku menyerahkan diri setelah merasa tertekan akibat pengejaran intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Bupati Bireuen Terpilih H Mukhlis Kunjungi Wanita Disabilitas Korban Kekerasan Seksual

“ Pelaku sudah lama kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah adanya laporan dari keluarga korban. Kami berterima kasih atas kesadaran pelaku untuk menyerahkan diri, ” ujar Kasat Reskrim, Kamis (12/12/2024).

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, melaporkan tindakan bejat pelaku ke polisi pada awal November lalu. Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai orang yang dikenal korban untuk melakukan perbuatan asusils tersebut.

" Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul tersebut, dirinya telah mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna.

Baca Juga: Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Oknum Pejabat Tapsel Dilaporkan Ke Polisi

Kasat menerangkan, selama masa pelarian, pelaku diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Namun, berkat tekanan dari tim kepolisian dan komunikasi dengan pihak keluarga, pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“ Proses hukum terhadap pelaku akan kami jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini pelaku telah kami tahan dan kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain, ” tambahnya.

Sementara, keluarga korban menyampaikan harapannya agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Mereka juga meminta perlindungan hukum agar kasus ini berjalan secara transparan dan adil.

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual Perempuan, Baskami Minta Penanganan Strategis

Sebagai informasi, kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena pelaku merupakan seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat. Masyarakat Tapsel pun mengecam keras tindakan tersebut dan meminta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tapsel. Polisi berjanji akan segera melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.(RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X