Realitasonline.id - Simalungun | Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia insidentil, Senin (27/1/2025) memeriksa kamar-kamar WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)
Kalapas Robinson Peranginangin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Ucok P Sinabang kepada wartawan mengatakan, razia insidentil dilakukan memeriksa kamar WBP, bentuk dari deteksi dini terhadap gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban).
Ucok menyebutkan, razia tersebut juga bagian dari komitmen WBP agar berubah, dengan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.
"Kegiatan ini juga akan tetap menjadi rutinitas di lingkungan Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar, sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih baik lagi," ujar Ucok.
Saat pelaksanaan razia, Ucok tetap menekankan agar para petugas saat melakukan tindakan razia, senantiasa humanis dan mengedepankan standar operasional prosedur. (SS)