5. Memajukan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
6. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
7. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui UMKM, koperasi, pariwisata, dan PAD.
8. Menuntaskan kawasan kumuh.
9. Mengelola dan memberdayakan sumber daya alam secara berkelanjutan.
10. Meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius.
Sekda Langkat mengajak seluruh peserta forum untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan awal RKPD 2026. "Diharapkan masukan ini dapat mempertajam substansi dan meningkatkan relevansi dokumen terhadap permasalahan terkini yang dihadapi masyarakat," tutupnya.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan RKPD 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang lebih akurat dan efektif dalam menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Langkat.(AA)